Selasa, 10 November 2009

Manfaat mempelajari hukum difakultas ekonomi

  • Memberikan pengetahuan perundang-undangan mengenai hukum pidana dan perdata
  • Menambah pengetahuan kepada mahasiawa
  • Agar mahasiswa mengetahui tentang hukum yang ada diIndonesia
  • Menghindari kebodohan tentang hukum
  • Menghindari mahasiswa melakukan pelanggaran hukum karena mahasiswa tersebut sudah mengetahui apa akibatnnya jika mahasiswa tersebut melakukan pelanggaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar