- Memberikan pengetahuan perundang-undangan mengenai hukum pidana dan perdata
- Menambah pengetahuan kepada mahasiawa
- Agar mahasiswa mengetahui tentang hukum yang ada diIndonesia
- Menghindari kebodohan tentang hukum
- Menghindari mahasiswa melakukan pelanggaran hukum karena mahasiswa tersebut sudah mengetahui apa akibatnnya jika mahasiswa tersebut melakukan pelanggaran
Selasa, 10 November 2009
Manfaat mempelajari hukum difakultas ekonomi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar