Jumat, 24 Desember 2010

KOPERASI DALAM ANALISIS ORGANISASIONAL KOMPARATIF

Konsep Koperasi

Pada UU No. 25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas kekeluargaan”.
Jika koperasi dipandang dari sudut organisasi ekonomi, pengertian keperasi dapat dinyatakan dalam kriteria identitas yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Ropke (1985, h.24) menjelaskan ”koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemilik/ anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria identitas suatu koperasi akan merupakan dalil/ prisip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lainnya. ”
Sejalan dengan pendapat Ropke, Muenkner (1989, h.40) memberikan definisi koperasi sebagai organisasi ekonomi yang mempunyai ciri – ciri khusus sebagai berikut :
a). Adanya sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan yang sama (kelompok koperasi),
b). Adanya dorongan (motivasi) untuk mengorganisasikan diri dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usahan bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong (motivasi swadaya),
c). Adanya perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama – sama (perusahaan koperasi), dan
d). Tugas perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada para anggotanya (promosi anggota).

Berbagai Hubungan dalam Koperasi
Berdasarkan konsep koperasi yang dijelaskan di atas, perlu digarisbawahi 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.
a. Hubungan Kepemilikan
Hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan dalam koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik anggota mempunyai kewajiban – kewajiban dan hak – hak tertentu terhadap koperasinya, baik kewajiban dan hak individual maupun kewajiban dan hak keuangan (finansial).
Kewajiban dan hak pribadi adalah kewajiban dan hak dalam kehidupan kegiatan koprasi. Kewajiban dan hak ini sama bagi semua anggota dan tidak dapat dihilangkan dari seorang anggota selama menjadi anggota koperasi.
Kewajiban dan hak keuangan adalah kewajiban dan hak yang berhubungan dengan keikutsertaan keuangan para anggota dalam harta kekayaan dan dana koprasi. Kewajiban dan hak keuangan hanya timbul antara anggota dan koperasi, tidak antara sesama anggota, atau antara anggota dengan para kreditor koperasi.
Kewajiban secara individu yang utama adalah :
1). Ikut serta secara individual dalam usaha bersama guna mencapai tujuan bersama
2). Kewajiban untuk setia kepada koperasi, yakni meliputi :
a). Turut serta secara aktif dalam kehidupan koperasi, misalnya melakukan pemilihan pengurus.
b). Memanfaatkan fasilitas koperasi
c). Mengambil tindakan yang diperlukan agar kerugian koperasi dapat dihindarkan.
d). Tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan koperasi.
e). Tidak melakukan persaingan dengan badan usaha koperasi
f). Kewajiban untuk memenuhi keputusan yang diambil dengan suara terbanyak
g). Kewajiban untuk mematuhi anggaran dasar
h). Kewajiban untuk memberikan semua keterangan yang perlu kepada koperasi.
i). Kewajiban untuk memanfaatkan fasilitas badan usaha koperasi.
Umumnya setiap anggota mempunyai kepentingan untuk memanfaatkan fasilitas yang diadakan koperasi, sebab fasilitas ini dibentuk terutama untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Tapi dalam hal di mana pemanfaatan fasilitas koperasi secara reguler tidak memberikan hasil dalam memajukan kepentingan ekonomis para anggotanya, maka keikutsertaan para anggota dalam koperasi menjadi alasan yang dipersoalkan. Oleh karena itu tindakan anggota seharusnya adalah :
1). Menimbulkan suatu perubahan dalam hal pengelolaan badan usaha koperasi
2). Mengubah tujuan koperasi sampai dengan koperasi mampu memenuhi kebutuhan ekonomis riil anggotanya.
3). Mengundurkan diri dari koperasi karena tidak menguntungkan
4). Membubarkan koperasi mereka
5). Mempersatukan koperasi dengan koperasi lain supaya membentuk unit ekonomi yang dapat hidup terus guna kemajuan anggotanya.
Berdasarkan kewajiban individual tersebut maka setiap anggota mempunyai hak individual sebagai berikut :
1). Hak untuk menghadiri rapat dan mengajukan usul
2). Hak untuk memberi suara
3). Hak untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus
4). Hak untuk memanfaatkan fasilitas koperasi
5). Hak untuk diberi tahu mengenai suatu hal yang berhubungan dengan koperasi
6). Hak untuk mengundurkan diri dari keanggotaan.
7). Hak untuk melindungi kelompok minoritas.

Kewajiban keuangan yang utama dari anggota meliputi tiga hal pokok, yaitu :
1). Kewajiban untuk membayar konstribusi kuangan yang ditentukan dalam anggaran dasar, misalnya simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan dana – dana pribadi yang diinvestasikan dalam koperasi. Bagi anggota sendiri, konstribusi ini merupakan keputusan investasi di mana mereka mengharapkan tingkat pengembalian investasi (return on investment) tertentu yang dapat menunjang tingkat kehidupannya. Keuntungan itu bisa meluas tidak hanya pada besarnya proporsi dari SHU, tetapi besarnya manfaat langsung yang diterima, yakni berupa harga pelayanan. Manfaat langsung inilah yang sebenarnya sangat diharapkan anggota.
2). Kewajiban bertanggung jawab atas utang koperasi. Tanggung jawab koperasi terhadap kreditor hanya sebatas harta kekayaan koperasi itu sendiri dan kreditor tidak dapat menuntut pembayaran langsung dari para anggotanya. Tanggung jawab anggota terhadap utang tertentu dibatasi hingga jumlah tertentu sesuai dengan anggaran dasar.
3). Kewajiban untuk memanfaatkan fasilitas badan usaha tertentu, misalnya fasilitas simpan pinjam.
Berdasarkan kewajiban tersebut maka hak keuangan anggota adalah sebagai berikut :
1). Hak untuk menggunakan dan menarik keuntungan dari fasilitas badan usaha koperasi
2). Hak untuk menerima kembali uang keanggotaan, keuntungan, bonus dan bunga atas modal saham yang disetor.
3). Hak untuk menuntut pembayaran kembali konstribusi dana koperasi yang disetorkan karena mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi.
4). Hak untuk menerima kembali dana yang disetorkan karena koperasi dilikuidasi.
b. Hubungan Pelayanan
Hubungan pelayanan muncul karena fakta bahwa anggota di samping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi. Bentuk hubungan pelayanan koperasi terhadap anggota dapat dilakukan melalui bisnis antara usaha anggota dengan badan usaha koperasi. Hubungan bisnsis ini dapat dikaji secara mikro, dimana anggota dapat berfungsi sebagai produsen (penjual) tetapi juga berfungsi sebagai konsumen (pemakai). Demikian juga koperasi, ia dapat berfungsi sebagai produsen (penjual) tetapi juga dapat berfungsi sebagai konsumen atau pedagang.
Berbeda dengan perusahaan individu yang berorientasi pada maksimal profit, perusahaan koperasi mempunyai dua misi utama yaitu pelayanan terhadap anggotanya dan meningkatkan pertumbuhan badan usaha koperasi itu sendiri. Untuk meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, koperasi dapat mejadikan anggota sebagai segmen pasar yang potensial bagi peningkatan pelayanan tersebut. Tetapi jika ingin meningkatkan pertumbuhan badan usaha koperasi, manajemen harus berorientasi ke luar anggota. Tentu saja proporsi transaksi dengan anggota harus lebih banyak dibandingkan dengan proporsi transaksi dengan nonanggota, sebab bagaimanapun, misi pelayanan terhadap anggota harus lebih diutamakan daripada misi pertumbuhan badan usaha koperasi.
c. Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar adalah pertemua antara penjual dan pembeli. Tetapi konsep pasar sebenarnya bukanlah sesuatu yang konkret, melainkan sesuatu yang abstrak. Ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran. Permintaan menggambarkan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran menggambarkan rencana produk yang akan dijual (ditawarkan) pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan.

Dalam teori ekonomi, pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.
1). Pasar Barang
Pasar barang menggambarkan pertemua antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota. Koperasi yang bertugas menghimpun hasil – hasil usaha anggotanya tentu saja harus melakukan penjualan ke pasar eksternal (dalam hal ini pasar barang). Koperasi yang terdiri atas para pekerja dan menghasilkan produk masa, ia juga harus bergerak di pasar barang. Sebaliknya, koperasi – koperasi produksi yang memproses bahan baku menjadi barang jadi, mereka juga akan melakukan pembelian di pasar barang (dalam hal ini pasar barang dianggap sama dengan pasar komoditas). Demikian juga untuk koperasi – koperasi yang tugasnya sebagai perantara pemenuhan kebutuhan anggotanya, ia harus bergerak di pasar barang dalam pengadaan barang atau bahan kebutuhan anggotanya.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
a). Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
b). Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
2). Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga – lembaga, instansi – instansi atau dapat juga perseorangan, sedang yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah jumlah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
a). Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
b). Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
3). Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
4). Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Jika pasar uang lebih menfokuskan pada penggunaan dana jangka pendek, maka pasar modal lebih menfokuskan pada penggunaan dana jangka panjang.
Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi. Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota. Surat – surat berharga semacam ini dimasukkan ke dalam aset lancar dan sewaktu – waktu dapat dijual kembali jika koperasi membutuhkan. Keuntungan yang diperoleh atas kepemilikan surat – surat berharga semacam ini dimasukkan ke dalam aset lancar yang sewaktu – waktu dapat dijual kembali jika koperasi membutuhkan. Keutungan yang diperoleh atas kepemilikan surat berharga baik berupa dividen atau capital gain dapat dimasukkan ke dalam koperasi sebagai konstribusi modal dari nonanggota yang berguna bagi pembentukan dana cadangan.
5). Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.

Masalah Bisnis dengan Non Anggota

Dalam suatu korporasi murni, pemilik perusahaan tak lain adalah kapasitas murni (para pemegang saham). Mereka menginvestasikan modal ke dalam perusahaan untuk memperoleh keuntungan berupa dividen dan jenis keuntungan lainnya, tetapi mereka tidak memanfaatkan servis yang diberikan oleh organisasi itu.
Logika yang sama berlaku terhadap koperasi, semakin banyak ia terlibat dalam melakukan bisnis dengan nonanggota, semakin besar kehilangan karakteristik koperasi dan secara berangsur – angsur berubah menjadi suatu organisai dari para pemegang saham ( para investor yang dominan).
Suatu korporasi dari para pemegang saham (menurut UUD) secara ekonomi bisa sebagai koperasi bila para pemegang saham adalah pemakai satu – satunya atau pemakai utama dari servis – servis atau para pemegang saham terdir atas bukan saja para pekerja perusahaan semua pekerja adalah juga pemegang saham (koperasi produsen). Melalui kriteria identitas, sesungguhnya dapat memberikan / mengidentifikasi apakah koperasi dalam kenyataanya telah bekerja sesuai dengan kriteria identitas atau belum, dan dapat juga diketahui apakah korporasi justru telah bekerja sesuai dengan kriteria identitas yang sebenarnya merupakan cara kerja koperasi. Beberapa perusahaan yang berskala besar mendirikan perusahaan cabang yang bergerak di bidang perbankan. Tugas perusahaan cabang tersebut adalah menghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian dana tersebut dianamakan dalam perusahaan induk atau perusahaan lain yang ada dalam grupnya. Hubungan transaksi antarperusahaan dalam satu grup tersebut, pada hakikatnya merupakan kegiatan yang dilandasi dengan kriteria identitas.

Alasan Menjadi Anggota Koperasi
Jawaban yang paling umum yang dapat diberikan terhadap pertanyaan tersebut adalah bahwa indibidu – individu akan menjadi atau meneruskan tetap tinggal menjadi anggota dalam sebuah koperasi bila mereka mengharapkan ”manfaat” atau faedah yang dapat mereka peroleh dari suatu koperasi lebih besar daripada faedah yang mereka dapat memperoleh kalau tidak menjadi anggota karena bisnis dengan organisasi nonkoperasi atau koperasi saingannya.
Manfaat di sini diartikan sebagai nilai subyektif dari suatu alternatif yang terbuka bagi seorang. Bila seseorang lebih menyukai satu jeruk daripada tiga apel, maka satu jeruk itu mempunyai nilai manfaat yang lebih besar bagi orang itu daripada tiga apel. Dalm hal ini ”value” atau nilai mempertunjukkan kapasitas potensial dari suatu objek atau aksi untuk memuaskan kebutuhan manusia. Kebutuhan ini dapat dipandang dari sudut ekonomi dan nonekonomi. Gambaran yang nyata dari kebutuhan ini digambarkan oleh Maslow dalam Five Hierarchi of needs, yaitu :
Kebutuhan fisiologis
Kebutuhan akan tanaman
Kebutuhan sosial / kebutuhan cinta kasih
Kebutuhan akan penghargaan
Aktualisasi diri

Prasyarat Keunggulan Koperasi
Koperasi dapat bersaing dengan organisasi – organisasi lain dalam hal anggota, modal, pelanggan, dan lain – lain. Bila mereka ingin menarik anggota, mereka harus menawarkan keunggulan khusus yang tidak dapat diberikan oleh organisasi lainnya. Dengan kata lain keunggulan khusus tidak akan dijumpai pada organisasi lain dan hanya dapat direalisasikan oleh individu – individu jika mereka menjadi anggota satu koperasi. Dalam pengertian yang lebih jauh, keunggulan itu akan diperoleh jika mereka menjadi pemilik dan pada waktu yang bersamaan juga menjadi pemakai dari servis – servis yang diberikan koperasi tersebut.

Hubungan Badan Usaha Dengan Pihak Lain

Bila suatu subyek ekonomi memasuki suatu hubungan dengan perusahaan, ia dapat memanfaatkan atau menawarkan kelebihan sebagai kreditor, pemilik, pembeli, pemasok, pelanggan, pekerja, dan lain – lain. Itu adalah keunggulan yang secara prinsip dapat dimanfaatkan oleh berbagai macam perusahaan.
Oleh karena ada hubungan identitas dalam koperasi, maka dibawah konsisi – kondisi tertentu (internal dan eksternal) manajemen dapat memberikan pelayanan – pelayanan yang lebih baik kepada para anggota daripada yang diberikan oleh manajemen perusahaan nonkoperasi.
Tetapi dalam kenyataannya sulit diperoleh kondisi seperti tersebut, sebab koperasi hanya mempunyai keunggulan komparatif yang dapat memberikan kelebihan khusus bagi para anggotanya hanyalah dalam situasi khusus.
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan – perusahaan lain yang nonkoperasi adalah cukup besar mengingat koperasi mempunyai kelebihan dalam hal :
a. Economies of scale,
b. Competition,
c. Inter linkage market,
d. Participation,
e. Transaction cost,
f. Reduksi terhadap risiko terhadap ketidakpastian (uncertainly).

a. Economies of scale
Economies berarti penghematan ongkos produksi atau kenaikkan produktivitas (Boediono, 1986). Penambahan input bahan mentah, buruh dan sebagainya akan menaikkan volume produksi. Semakin meningkat penambahan input (karena semakin banyak anggota) akan menurunkan biaya rata – rata atau biaya per unit. Dengan kata lain tingkat produktivitasnya akan semakin tinggi. Semakin banyak anggota semakin besar kemungkinan untuk mengadakan pembagian kerja (division of labour) dari dalam perusahaan yang berakibat kenaikan produktivitas atau penurunan ongkos per unit.
b. Competition
Kemampuan koperasi dalam kompetisi terutama karena koperasi mempunyai potensi dalam menciptakan economies of scale sehingga mampu menentapkan harga dan jumlah yang bersaing di pasar. Di samping itu juga karena koperasi mampu menciptakan bergaining position di pasar melalui kekuatan dan penawaran barang. Bila seluruh produsen produk tertentu menjadi anggota koperasi, maka pada daerah tertentu koperasi akan menjadi salah satu kekuatan dalam mengendalikan pasar. Kemungkinan ini dapat diraih karena koperasi dapat fleksibel berintegrasi vertikal ke indukstri hulu dan hilir. Dengan kata lain koperasi dapat menjadi perusahaan monopoli pada luas pasar tertentu dan menjadi kekuatan utama dalam mengendalikan pasar.
c. Inter- Linkage market
Inter-Linkage Market adalah keterkaitan pasar yang terjadi karena adanya hubungan antara pembelian dan penjualan. Koperasi produsen terkait dengan koperasi penjualan, koperasi pembelian dan koperasi kredit. Koperasi memberikan pinjaman kepada koperasi produksi dan produsen penjual produknya melalui koperasi penjualan. Dari hasil penjualan koperasi dapat berhubungan dengan pembeli (koperasi pembelian) dalam hal pengadaan input dan membayar utan kepada koperasi kredit. Dalam hal inter – inkage market ini, koperasi mempunyai keunggulan dibanding dengan perusahaan non koperasi karena koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan rentenir. Bila dihubungkan itu terjadi antarpedagang atau koperasi dengan pedagang, maka profit motive menjadi tujuan utama. Tetapi jika koperasi dengan koperasi, profit motive bukan merupakan tujuan utama. Hal ini memungkinkan bagi koperasi untuk melaksanakan transaksi antarkoperasi dengan biaya yang relatif lebih rendah.
d. Participation
Keunggulan koperasi dalam hal partisipasi terutama karena prinsip anggota sebagai pemilik yang sekaligus sebagai pelanggan. Dengan prinsip ini seorang anggota sudah semestinya membiayai koperasi miliknya dengan memberikan konstribusi keuangan dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan bila perlu malalui usaha pribadinya.
e. Transaction cost
Faktor lain yang dapat menurunkan biaya koperasi adalah rendahnya biaya transaksi (Transaction cost). Biaya transaksi adalah biaya – biaya yang ada di luar biaya – biaya produksi atau biaya yang timbul atas pengenaan penukaran suatu produk. Biaya ini timbul ketika suatu organisasi perusahaan mengadakan pembelian input dan penjualan output. Pada saat pembelian input biaya yang perlu dikeluarkan adalah biaya mencari informasi tentang input, biaya penelitian input. Biaya kontak, baiya monitoring kontrak dan biaya legal jika kontrak dilanggar. Sedangkan pada saat penjualan output biaya yang perlu dikeluarkan adalah biaya pencarian informasi pasar, biaya penelitian pasar, biaya kontrak penjualan, biaya monitoring kontrak dan biaya legal jika kontrak dilanggar.
f. Reduksi terhadap risiko terhadap ketidakpastian (uncertainly)
Masalah ketidakpastian (uncertainty) timbul karena faktor eksternal. Koperasi maupun badan usaha yang lain mempunyai ketidakpastian dalam hal harga barang, permintaan dan penawaran, modal, tingkat bunga, dan lain – lain. Makin tinggi tingkat ketidakpastian, makin tinggi risiko yang dihadapi, dan makin besar biaya transaksi yang harus dikeluarkan. Ketidakpastian dapat dikurangi dengan mengadakan perjanjian (misalnya perjanjian sub-contracting) atau dengan mangasumsikan. Pada koperasi ketidakpastian itu dapat dikurangi tanpa mengorbankan kebebasan anggota sebagai produsen atau konsumen barang. Hal ini karena anggota dapat membeli atau menjual barang kepada koperasi melalui pasar internal (internalize market). Internalize market akan menurunkan uncertainly sehingga tingkat risiko yang harus ditanggung menjadi sangat rendah. Jika terjadi resiko uncertainty dalam koperasi sebagai akibat melaksanakan transaksi di pasar eksternal, maka kerugian yang ditimbulkan tidak akan ditanggung sendiri – sendiri tetapi ditanggung secara bersama – sama (shock obsorber). Hal ini berarti biaya risiko per anggota menjadi lebih rendah.

Koperasi dalam Segitiga Strategis
Untuk menganalisis keunggulan koperasi harus ada tiga pemain yang diperhitungkan. Ketiga pemian itu adalah koperasi itu sendiri (cooperative), para anggota atau anggota potensial (member atau potential members) dan pesaing (competitor). Masing – masing dari komponen strategis tersebut sering disebut ”The Third’s C Strategic” (customer / members, cooperative dan competitor).

Segi tiga Strategis
Untuk beroperasi secara berhasil dalam segi tiga strategis itu, komperasi harus tahu menggunakan hubungan antara segi tiga C itu dengan baik.
Namun seperti yang telah dilansir oleh Yuyun Wirasasmita (1991), pada kebanyakan koperasi saat ini masih menunjukkan hal – hal sebagai berikut :
a. Fungsi dan tujuan koperasi tidak seperti yang diinginkan oleh anggota
b. Struktur organisasi dan proses pengambilan keputusan sukar dimengerti dan dikontrol, struktur organisasi dari sudut pandang anggota dianggap terlalu rumit.
c. Tujuan koperasi dari sudut pandang anggota sering dianggap terlalu luas atau terlalu sempit.
d. Perusahaan koperasi dengan para manajernya sangat dianggap terhadap arahan pengurus dan atau pemerintah tetapi tidak tanggap terhadap arahan anggota.
e. Fasilitas koperasi terbuka juga bagi nonanggota sehingga tidak adak perbedaan manfaat yang diperoleh anggota dan nonanggota.



Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Tugas utama perusahaan koperasi menunjang kegiatan perusahaan koperasi dan rumah tangga anggotanya dalam rangka meningkatkan kekuatan ekonominya melalui penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan, yang mungkin:
a. Sama sekali tidak tersedia di pasar, atau
b. Ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat – syarat yang lebih menguntungkan, daripada yang ditawarkan di pasar atau oleh badan – badan resmi.
Guna mencapai tugas tersebut, koperasi harus tumbuh dan berkembang secara aktif dan efisien. Beberapa persyaratan keberhasilan perkembangan koperasi yang secara umum diterima oleh teori ekonomi koperasi dijelaskan oleh Hanel (1989) sebagai berikut :
a. Organisasi koperasi harus berusaha secara efisien atau produktif, artinya koperasi harus memberikan manfaat dan menghasilkan potensi peningkatan pelayanan yang cukup bagi anggotanya. Dengan kata lain, sebagai perusahaan, koperasi haru berusaha secara efisien yang sanggup bersaing dengan berhasil di pasar.
b. Organisasi koperasi harus efisien atau efektif bagi anggotanya, artinya setiap anggota akan menilai bahwa manfaat yang diperoleh karena berpartisipasi dalam usaha bersama merupakan kontribusi yang lebih efektif dalam mencapai kepentingan dan tujuan – tujuannya, ketimbang hasil yang mungkin diperoleh dari pihak lain.
c. Dalam jangka panjang, koperasi harus memberikan kepada setiap anggota satu saldo positip antara pemanfaatan (intensif) yang diperolehnya dari koperasi dan sumbangan (konstribusi) nya kepada koperasi.
d. Koperasi harus mampu menghindari terjadinya situasi dimana pemanfaatan dari usaha bersama itu menjadi milik umum, artinya koperasi harus mampu mencegah timbulnya dampak – dampak dari penumpang gelap (free raider) yang terjadi karena kedudukan sebagai orang luar semakin menariknya, atau karena usaha koperasi mengarah ke usaha bukan anggota.


DAFTAR PUSTAKA

Hendar, dan Kusnadi. Ekonomi Koperasi. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.

Ilmu Budaya Dasar

Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan, pada perkuliahan jurusan sosiologi juga ada salah stu mata kuliah ini , namun jika untuk mengingat terlalu sulit bisa di ambil intinya saja agar tidak terlalu membebani pikiran otak. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nllai yang ada di dalam masyarakat cara membuat blog kali ini agak melenceng sedikit karena membahas masalah budaya dan bukan blog,

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Latar belakang ilmu budaya dasar
latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan
Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia
Unsur-unsur kebudayaan
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang
Hakekat Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
Sifat kebudayaan
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)
Aspek-aspek kebudayaan
1. Kesenian
2. Bahasa
3. Adat Istiadat
4. Budaya daerah
5. Budaya Nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
* betambah dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain

February 15, 2010 | In: ilmu

Manusia dan Penderitaannya

. Pengertian
Penderitaan dan kata derita. Kata derita berasal dari kata bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau bathin, atau lahir bathin. Yang termasuk penderitaan itu ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain – lain.
. Penderitaan Sebuah Fenomena Universal
Penderitaan, memang tak hanya terjadi lantaran perang ataupun tingkah manusia agresif lainnya. Banyak hal yang sebenarnya yang bisa menjadi penderitaan manusia, bencana alam, musibah atau kecelakaan, penindasan, perbudakan, kemiskinan dan lain sebagainya. Selain itu penderitaan boleh juga dibilang sebagai fenomena yang universal. Penderitaan tidak mengenal ruang dan waktu. Ini berarti bahwa penderitaan tidak hanya dialami oleh manusia di zaman ini, dimana kebutuhan dan tuntutan hidup semakin meningkat yang pada instansi berikut bisa menimbullkan penderitaan bagi yang tidak mampu memenuhinya. Akan tetapi penderitaan, konon telah dikenal sejak kelahiran manusia pertama. Belum begitu lepas dari ingatan kita, barangkali, betapa adam dan hawa harus menderita terlompat dari surga lantaran tindakannya sendiri yang mengesampingkan perintah tuhan dan lebih menuruti nafsu dan bujukan syaitan.
Penderitaan Sebagai Anak Penguasaan
Diatas telah dikemukakan bahwa banyak factor yang sebenarnya menjadi penyebab penderitaan manusia, pendekatan bisa saja diakibatkan oleh perang, bencana alam, musibah atau kecelakaan, penindasan, perbudakan, kemiskinan, dan lain sebagainya. Namun demikian tidak jarang justru penderitaan dating atau disebabkan oleh unsure manusia itu sendiri. Banyak factor bukti menunjukkan bahwa factor yang telah disebut di atas mampu menjadi timbulnya penderitaan lewat sentuhan tangan manusia.
Manusia sebagai factor utama penyebab penderitaan memang sudah disadari sejak dahulu, penderitaan manusia yang satu tidak bisa dilepaskan daru ulah manusia lainnya. Ini semua sulit terbantahkan mengingat penderitaan itu pada dasarnya merupakan anak penguasaan, dan jarang sebagai anak kebebasan.
Penderitaan manusia, sebagai buah dari praktek penguasaan, tidak lepas pula dari pengamatan para sastrawan, atau bahkan pada seniman pada umumnya. Dan memang terhadap yang satu ini mereka umumnya lebih mudah menangkan fenomena tersebut dan sekaligus lebih vokal dalam menyuarakannya dibandingkan kelompok property lainnya.
2.4. Siksaan
Berbicara tentang siksaan, maka terbayang pada ingatan kita tentang nerakadan dosa dan akhirnya firman Tuhan dalam kitab suci Al – Quran. Seperti kita maklumi di dalam kitab suci Al – Quran terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membicarakannya tentang siksaan ini.
Dalam Al – Quran surat – surat lain banyak berisi jenis ancaman dan siksaan bagi orang – orang musyrik, syirik, makan riba, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Namun siksaan yang dialami manusia setelah didunia fana ini tidak akan dibicarakan oleh penulis dalam modul ini, karena itu tugas para ahli agama.
Berbicara tentang siksaan terbayang dibenak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya.
Siksaan manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung.
2.5. Rasa Sakit
Rasa sakit adalah rasa yang tidak enak bagi pendeirta, rasa sakit atau penyakit tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Penderitaan rasa sakit, dan siksaan merupakan rangkaian yang satu dengan lainnya tak dapat dipisahkan merupakan rentetan sebab akibatnya. Karena siksaan orang merasa sakit dank arena merasa sakit orang menderita.
Rasa sakit banyak hikmahnya, antara lain dapat mendekatkan diri penderita kepada Tuhan, dapat menimbulkan rasa kasihan terhadap penderita dapat membuka rasa keprihatinan manusia, rasa social, dermawan, dan sebagainya.
Tiap rasa sakit atau penyakit ada obatnya hanya tergantung kepada penderita atau keluarga penderita, apakah ada usaha atau tidak.
. Neraka
Berbicara tentang neraka maka lazimnya kita tentu ingat kepada dosa, juga terbayang dalam ingatan kita yang luar biasa. Jelaslah bahwa antara mereka, siksaan, rasa sakit dan penderitaan terdapat hubungan dan tak dapat dipisahkan satu sama lain.
Manusia masuk neraka karena dosa, oleh karena itu, bila kita berbicara tentang dosa berarti juga berkaitan tentang kesalahan . dalam Al – quran banyak yang berisi tentang siksaan di neraka, atau ancaman siksaan.
Banyak penderitaan yang dialami orang di dunia karena hebatnya penderitaan itu tak ubahnya dengan neraka saja. Neraka atau penderitaan yang hebat itu menimbulkan daa kreativitas manusia. Selain itu banyak media massa yang mengkomunikasikan penderitaan hebat yang pilu dan haru membacanya, sehingga banyak orang yang mengulurkan tangan ingin meringankan beban penderitaan sesamany. Karya budaya, tulisan dan penderitaan dapat mengubah sikap mental manusia.
Manusia dan Penderitaan
Penderitaan adalah sebuah kata yang sangat dijauhi dan paling tidak disenangi oleh siapapun. Berbicara tentang penderitaan ternyata penderitaan tersebut berasal dari dalam dan luar diri manusia. Biasanya orang menyebut dengan factor internal dan faktor eksternal.
Dalam diri manusia itu ada cipta, rasa dan karysa. Karsa adalah sumber yang menjadi penggerak segala aktivitas manusia. Cipta adalah realisasi dari adanya karsa dan rasa. Baik karsa maupun rasa selalu ingin dipuaskan. Karena selalu ingin dilayani, sedangkan rasa selalu ingin dipenuhi tuntutannya. Baru dalam keduanya menemukan yang dicarinya atau diharapkan manusia akan merasa senang, merasa bahagia.
Apabila karsa dan rasa tidak terpenuhi apa yang dimaksudkan, manusia akan mendata rasa kurang mengakibatkan munculnya wujud penderitaan, bahkan lebih dari itu, yaitu rasa takut.
Rasa takut itu justru sudah menyelinap dan dating menyerang kita sebelum bencana atau bahaya itu dating menyerangnya. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana upaya kita meniadakan rasa kurang dan rasa takut itu. Karena kedua rasa itu termasuk penyakit batin masuia, maka usaha terbaik ialah menyehatkan bathin itu sendiri, rasa kurang itu muncul dikarenakan adanya anggapan lebih pada pihak lain.
Kita sudah tahu bahwa factor – factor yang mempengaruhi penderitaan itu adalah factor internal dan faktor eksternal. Eksternal datangnya dari luar diri manusia. Factor ini dapat dibedakan atas dua macam ; yaitu eksternal murni dan tak murni. Eksternal murni adalah penyebab yang benar – benar berasal dari luar diri manusia yang bersangkutan. Penderitaan itu tidak bukan merupakan akibat ulah manusia yang bersangkutan.

Rabu, 24 November 2010

ETIKA BISNIS & PEDOMAN PERILAKU

Prinsip Dasar Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organ perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (values) dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah: Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya. Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan. Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan. Pedoman Pokok Pelaksanaan A. Nilai-nilai Perusahaan Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur. B. Etika Bisnis Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan (stakeholders) . Penerapan nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis secara berkesinambungan mendukung terciptanya budaya perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati bersama dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku. C. Pedoman Perilaku Fungsi Pedoman Perilaku Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis. Benturan Kepentingan Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta; Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan. Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh perusahaan ataupun pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundangundangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Kepatuhan terhadap Peraturan Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kerahasiaan Informasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate social Responsibility)

Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social  responsibility (untuk selanjutnya disebut CSR) mungkin masih kurang popular dikalangan pelaku usaha nasional. Namun, tidak berlaku bagi pelaku usaha asing. Kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan secara sukarela itu, sudah biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional ratusan tahun lalu.
Berbeda dengan  kondisi Indonesia, di sini kegiatan CSR baru dimulai beberapa tahun  belakangan. Tuntutan masyarakat dan perkembangan demokrasi serta derasnya arus globalisasi dan pasar bebas, sehingga memunculkan kesadaran dari dunia industri tentang pentingnya melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).  Walaupun sudah lama prinsip-prinsip CSR diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam lingkup hukum perusahaan. Namun amat disesalkan dari hasil survey yang dilakukan oleh Suprapto pada tahun 2005 terhadap 375 perusahaan di Jakarta menunjukkan bahwa 166 atau 44,27 % perusahaan menyatakan tidak melakukan kegiatan CSR dan 209 atau 55,75 % perusahaan melakukan kegiatan CSR. Sedangkan bentuk CSR yang dijalankan meliputi; pertama, kegiatan kekeluargaan (116 perusahaan), kedua, sumbangan pada lembaga agama (50 perusahaan), ketiga, sumbangan pada yayasan social (39) perusahaan) keempat, pengembangan komunitas (4 perusahaan). [1] Survei  ini juga mengemukakan bahwa CSR yang dilakukan oleh perusahaan amat tergantung pada keinginan dari pihak manajemen perusahaan sendiri.
Hasil Program Penilaian Peringkat Perusahaan (PROPER) 2004-2005 Kementerian Negara Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa dari 466 perusahaan dipantau ada 72 perusahaan mendapat rapor hitam, 150 merah, 221 biru, 23 hijau, dan tidak ada yang berperingkat emas. Dengan begitu banyaknya perusahaan yang mendapat rapor hitam dan merah, menunjukkan bahwa mereka tidak menerapkan tanggung jawab lingkungan. Disamping itu dalam prakteknya tidak semua perusahaan menerapkan CSR. Bagi kebanyakan perusahaan, CSR dianggap sebagai parasit yang dapat membebani biaya “capital maintenance”. Kalaupun ada yang melakukan CSR, itupun dilakukan untuk adu gengsi. Jarang ada CSR yang memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat. 
Kondisi tersebut makin populer tatkala DPR mengetuk palu tanda disetujuinya klausul CSR masuk ke dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM).  Pasal 74 UU PT yang menyebutkan bahwa setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jika tidak dilakukan, maka perseroan tersebut bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Aturan lebih tegas sebenarnya juga sudah ada di UU PM Dalam pasal 15 huruf b disebutkan, setiap penanam modal berkewajiban melaksankan tanggung jawab sosial perusahaan. Jika tidak, maka dapat dikenai sanksi mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal, atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau  fasilitas penanaman modal  (pasal 34 ayat (1) UU PM).  
Tentu saja kedua ketentuan undang-undang tersebut membuat fobia sejumlah kalangan terutama pelaku usaha lokal. Apalagi munculnya Pasal 74 UU PT yang terdiri dari 4 ayat itu sempat mengundnag polemik. Pro dan  kontra terhadap ketentuan tersebut masih tetap berlanjut sampai sekarang. Kalangan pelaku bisnis yang tergabung dalam  Kadin  dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sangat keras menentang kehadiran dari pasal tersebut. Pertanyaan yang selalu muncul adalah kenapa CSR harus diatur dan menjadi sebuah kewajiban ?  Alasan mereka adalah CSR kegiatan di luar kewajiban perusahaan yang umum dan sudah ditetapkan dalam perundang-undangan formal, seperti : ketertiban usaha, pajak atas keuntungan dan standar lingkungan hidup. Jika diatur sambungnya selain bertentangan dengan prinsip kerelaan, CSR juga akan memberi beban baru kepada dunia usaha. Apalagi kalau bukan menggerus keuangan suatu perusahaan.
Pikiran-pikiran yang menyatakan kontra terhadap pengaturan CSR menjadi sebuah kewajiban, disinyalir dapat menghambat iklim investasi baik bagi perseroan yang sudah ada maupun yang akan masuk ke Indonesia. Atas dasar berbagai pro dan kontra itulah tulisan ini diangkat untuk memberikan urun rembug terhadap pemahaman CSR dalam perspektif kewajiban hukum.
Ditulis oleh Dr. Sukarmi, S.H.,M.H. Senin, 04 Januari 2010 08:07

Minggu, 31 Oktober 2010

Etika Bisnis dalam Perpektif Islam

Perbincangan tentang "etika bisnis" di sebagian besar paradigma pemikiran pebisnis terasa kontradiksi interminis (bertentangan dalam dirinya sendiri) atau oxymoron ; mana mungkin ada bisnis yang bersih, bukankah setiap orang yang berani memasuki wilayah bisnis berarti ia harus berani (paling tidak) "bertangan kotor".

Apalagi ada satu pandangan bahwa masalah etika bisnis seringkali muncul berkaitan dengan hidup matinya bisnis tertentu, yang apabila "beretika" maka bisnisnya terancam pailit. Disebagian masyarakat yang nir normative dan hedonistik materialistk, pandangan ini tampkanya bukan merupakan rahasia lagi karena dalam banyak hal ada konotasi yang melekat bahwa dunia bisnis dengan berbagai lingkupnya dipenuhi dengan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan etika itu sendiri.
Begitu kuatnya oxymoron itu, muncul istilah business ethics atau ethics in business. Sekitar dasawarsa 1960-an, istilah itu di Amerika Serikat menjadi bahan controversial. Orang boleh saja berbeda pendapat mengenai kondisi moral lingkungan bisnis tertentu dari waktu ke waktu. Tetapi agaknya kontroversi ini bukanya berkembang ke arah yang produktif, tapi malah semakin menjurus ke suasana debat kusir.
Wacana tentang nilai-nilai moral (keagamaan) tertentu ikut berperan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat tertentu, telah banyak digulirkan dalam masyarakat ekonomi sejak memasauki abad modern, sebut saja Misalnya, Max weber dalam karyanya yang terkenal, The Religion Ethic and the Spirit Capitaism, meneliti tentang bagaimana nilai-nilai protestan telah menjadi kekuatan pendorong bagi tumbuhnya kapitalisme di dunia Eropa barat dan kemudian Amerika. Walaupun di kawasan Asia (terutama Cina) justru terjadi sebaliknya sebagaimana yang ditulis Weber. Dalam karyanya The Religion Of China: Confucianism and Taoism, Weber mengatakan bahwa etika konfusius adalah salah satu faktor yang menghambat tumbuhnya kapitalisme nasional yang tumbuh di China. Atau yang lebih menarik barangkali adalah Studi Wang Gung Wu, dalam bukunya China and The Chinese Overseas, yang merupakan revisi terbaik bagi tesisnya weber yang terakhir.
Di sisi lain dalam tingkatan praktis tertentu, studi empiris tentang etika usaha (bisnis) itu akan banyak membawa manfaat: yang bisa dijadikan faktor pendorong bagi tumbuhnya ekonomi, taruhlah dalam hal ini di masyarakat Islam. Tetapi studi empiris ini bukannya sama sekali tak bermasalah, terkadang, karena etika dalam ilmu ini mengambil posisi netral (bertolak dalam pijakan metodologi positivistis), maka temuan hasil setudi netral itu sepertinya kebal terhadap penilaian-penilaian etis.
Menarik untuk di soroti adalah bagaimana dan adakah konsep Islam menawarkan etika bisnis bagi pendorong bangkitnya roda ekonomi. Filosofi dasar yang menjadi catatan penting bagi bisnis Islami adalah bahwa, dalam setiap gerak langkah kehidupan manusia adalah konsepi hubungan manusia dengan mansuia, lingkungannya serta manusai dengan Tuhan (Hablum minallah dan hablum minannas). Dengan kata lain bisnis dalam Islam tidak semata mata merupakan manifestasi hubungan sesama manusia yang bersifat pragmatis, akan tetapi lebih jauh adalah manifestasi dari ibadah secara total kepada sang Pencipta.

Etika Islam Tentang Bisnis
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tetntang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi Muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas). Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran "pihak ketiga" (Tuhan) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena Bisnis dalam Islam tisak semata mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam.
Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang "dibisniskan" (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat. Stetemen ini secara tegas di sebut dalam salah satu ayat Al-Qur'an.
Wahai Orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab pedih ? yaitu beriman kepada allah & Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui

Di sebagian masyarakat kita, seringkali terjadi interpretasi yang keluru terhadap teks al-Qur'an tersebut, sekilas nilai Islam ini seolah menundukkan urusan duniawi kepada akhirat sehingga mendorong komunitas muslim untuk berorientasi akhirat dan mengabaikan jatah dunianya, pandangan ini tentu saja keliru. Dalam konsep Islam, sebenarnya Allah telah menjamin bahwa orang yang bekerja keras mencari jatah dunianya dengan tetap mengindahkan kaidah-kaidah akhirat untuk memperoleh kemenangan duniawi, maka ia tercatat sebagai hamba Tuhan dengan memiliki keseimbangan tinggi. Sinyalemen ini pernah menjadi kajian serius dari salah seorang tokoh Islam seperti Ibnu Arabi, dalam sebuah pernyataannya.
"Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan Al-Qur'an yang diterapkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makna dari atas mereka (akhirat) dan dari bawah kaki mereka (dunia)."

Logika Ibn Arabi itu, setidaknya mendapatkan penguatan baik dari hadits maupun duinia ekonomi, sebagaimana Nabi SAW bersabda :
Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya maka hendaknya dia berilmu."

Pernyataan Nabi tersebut mengisaratkan dan mengafirmasikan bahwa dismping persoalan etika yang menjadi tumpuan kesuksesan dalam bisnis juga ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu skill dan pengetahuantentang etika itu sendiri. Gagal mengetahui pengetahuan tentang etika maupun prosedur bisnis yang benar secara Islam maka akan gagal memperoleh tujuan. Jika ilmu yang dibangun untuk mendapat kebehagiaan akhirat juga harus berbasis etika, maka dengan sendirinya ilmu yang dibangun untuk duniapun harus berbasis etika. Ilmu dan etika yang dimiliki oleh sipapun dalam melakukakan aktifitas apapun ( termasuk bisnis) maka ia akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat sekaligus.
Dari sudut pandang dunia bisnis kasus Jepang setidaknya telah membuktikan keyakinan ini, bahwa motivasi prilaku ekonomi yang memiliki tujuan lebih besar dan tinggi (kesetiaan pada norma dan nilai etika yang baik) ketimbang bisnis semata, ternyata telah mampu mengungguli pencapaian ekonomi Barat (seperti Amerika) yang hampir semata-mata didasarkan pada kepentingan diri dan materialisme serta menafikan aspek spiritulualisme. Jika fakta empiris ini masih bisa diperdebatkan dalam penafsirannya, kita bisa mendapatkan bukti lain dari logika ekonomi lain di negara China, dalam sebuah penelitian yang dilakukan pengamat Islam, bahwa tidak semua pengusaha China perantauan mempunyai hubungan pribadi dengan pejabat pemerintah yang berpeluang KKN, pada kenyataannya ini malah mendorong mereka untuk bekerja lebih keras lagi untuk menjalankan bisnisnya secara professional dan etis, sebab tak ada yang bisa diharapkan kecuali dengan itu, itulah sebabnya barangkali kenapa perusahaan-perusahaan besar yang dahulunya tidak punya skil khusus, kini memiliki kekuatan manajemen dan prospek yang lebih tangguh dengan dasar komitmen pada akar etika yang dibangunnya
Demikianlah, satu ilustrasi komperatif tentang prinsip moral Islam yang didasarkan pada keimanan kepada akhirat, yang diharapkan dapat mendorong prilaku positif di dunia, anggaplah ini sebagai prinsip atau filsafah moral Islam yang bersifat eskatologis, lalu pertanyaan lebih lanjut apakah ada falsafah moral Islam yang diharapkan dapat mencegah prilaku curang muslim, jelas ada, Al-Qur'an sebagaimana Adam Smith mengkaitkan system ekonomi pasar bebas dengan "hukum Kodrat tentang tatanan kosmis yang harmonis". Mengaitkan kecurangan mengurangi timbangan dengan kerusakan tatanan kosmis, Firman-Nya : "Kami telah menciptakan langit dan bumi dengan keseimbangan, maka janganlah mengurangi timbangan tadi." Jadi bagi Al-Qur'an curang dalam hal timbangan saja sudah dianggap sama dengan merusak keseimbangan tatanan kosmis, Apalagi dengan mendzhalimi atau membunuh orang lain merampas hak kemanusiaan orang lain dalam sektor ekonomi)
Firman Allah : "janganlah kamu membunuh jiwa, barangsiapa membunuh satu jiwa maka seolah dia membunuh semua manusia (kemanusiaan)"

Sekali lagi anggaplah ini sebagai falsafah moral Islam jenis kedua yang didasarkan pada tatanan kosmis alam.
Mungkin kata hukum kodrat atau tatanan kosmis itu terkesan bersifat metafisik, suatu yang sifatnya debatable, tapi bukankah logika ilmu ekonomi tentang teori keseimbanganpun sebenarnya mengimplikasikan akan niscayanya sebuah "keseimbangan" (apapun bentuknya bagi kehidupan ini), Seringkali ada anggapan bahwa jika sekedar berlaku curang dipasar tidak turut merusak keseimbangan alam, karena hal itu dianggap sepele, tetapi jika itu telah berlaku umum dan lumrah dimana-mana dan lama kelamaan berubah menjadi semacam norma juga, maka jelas kelumrahan perilaku orang itu akan merusak alam, apalagi jika yang terlibat adalah orang-orang yang punya peran tanggung jawab yang amat luas menyangkut nasib hidup banyak orang dan juga alam keseluruhan.
Akhirnya, saya ingin mengatakan bahwa dalam kehidupan ini setiap manusia memang seringkali mengalami ketegangan atau dilema etis antara harus memilih keputusan etis dan keputusan bisnis sempit semata sesuai dengan lingkup dan peran tanggung jawabnya, tetapi jika kita percaya Sabda Nabi SAW, atau logika ekonomi diatas, maka percayalah, jika kita memilih keputusan etis maka pada hakikatnya kita juga sedang meraih bisnis.
Wallahu 'A'lam.
* Cendekiawan Muslim, Dosen STAIN. Ketua MES, Komisi Dakwah MUI Cirebon, Ketua Dewan Dakwah Korwil Cirebon

Idulfitri dan Penguatan Etika Bisnis

Idulfitri merupakan puncak dari rangkaian ibadah puasa Ramadan yang dilaksanakan selama sebulan penuh. Dengan demikian, pembahasan tentang makna (nilai-nilai) yang terkandung dalam Idulfitri tidak bisa lepas dari pembahasan tentang makna yang terkandung dalam ibadah puasa.
Allah menyebutkan tujuan puasa ini untuk membentukorang-orang yang bertakwa kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya "Wahaiorang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa" (Q.S. al-Baqarah 183). Meskipun demikian, temyata puasa juga mengandung hikmah tidak hanya yang berdimensi spiritual dan vertikal tetapi juga sosial dan horizontal, terutama penguatan akhlak (etika-moral) dan watak (karakter) orang yangberpuasa. Puasa bahkan menjadi sarana latihan yang efektif untuk penguatan akhlak dan karakter ini, terutama untuk mewujudkan manusia yang bebas dari dosa dan perbuatan tercela, manusia yang dapat mengendalikan diri dan jujur, dan sekaligus manusia yang memiliki solidaritas sosial yang tinggi.
Makna mendalam
Puasa dilakukan melalui pengendalian diri (imsak) pada siang hari dari terbitnya fajarsampai terbenamnya matahari dari aktivitas makan, minum dan hubungan seksual. Namun, kesempurnaan puasa tidak terbatas pada pengekangan tiga hal ini saja, tetapi meliputi pengekangan ego dari semua keinginan, sikap dan tindakan tercela (kemaksiatan). Dalam pelaksanaan puasa ini terkandung pula nilai kejujuran yang tinggi, karena bisa saja seseorang berpura-pura puasa di hadapan umum tetapi sebenar- nya ia ndak berpuasa. Di samping,itu, dalam puasajuga terkandung nilai tolong-me-nolong (solidaritas sosial). Selama Ramadan seseorang dianjurkan untuk banyak bersedekah, dan diwajibkan membayar zakat fitrah yang terutama diberikan kepada fakir miskin. Bahkan, puasa ini memunculkan empati seseorang dengan membayangkan perasaan fakir miskin yang kelaparan atau kekurangan makanan sebagaimana dirinya mengalami kelaparan saat berpuasa.
Orang yang melaksanakan puasa dengan pemenuhan ketiga nilai atau prinsip tersebut, yakni pengendalian diri, kejujuran dan solidaritas sosial, akan menjadi bersih tanpa dosa, sebagaimana sabda Rasulullah "Barang siapa berpuasa kerena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah berlalu" (H.R. Ahmad), atau dengan ungkapan lain itq min al-ndr (bebas dari api neraka).
Oleh karena itu, penutup ibadah puasa ini, yakni pada 1 Syawal, disebut sebagai hari "Idulfitri". yang artinya hari kembalinya manusia kepada sifat alamiahnya yang bersih tanpa dosa. Ketiga nilai tersebut merupakan kunci utama pembentukan akhlak dan karakter yang baik.
Naluri manusia memang memiliki keinginan-keinginan (nafsu), baik nafsu biologis, materi maupun kekuasaan (Q.S. Ali Imran 14). Islam pun tidak melarang keinginan-keinginan ini, tetapi membatasinya minimal dengan ketiga nilai tersebut. Munculnya sejumlah persoalan sosial, seperti korupsi, perampokan, pencurian, penipuan, perzinaan, egoisme, keserakahan, kekerasan, penyalahgunaan wewenang, narkoba, miras dan sebagainya merupakan ekspresi keinginan yang tidak disertai dengan kepemilikan ketiga nilai tersebut. Oleh karenanya, ketiga nilai ini harus diwujudkan tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga pada hari-hari di luar Ramadan.
Etika bisnis
Salah satu tujuan syariat Islam adalah untuk melindungi harta (hifzh al-mat). Dalam urusan harta ini Islam memberi dorongan kuat kepada umatnya untuk bekerja memperoleh harta, danmenyebutnya sebagai "usaha pencarian karunia Allah"; dan sebaliknya. Islam mencela orang-orang yang malas bekerja dan pengangguran. Islam pun memberi perlindungan terhadap harta, baik milik sendiri maupun milik orang lain.
Dalam melakukan kegiatan ekonomi (bisnis) tersebut manusia sering tergoda untuk bersikap egois, hanya untuk menguntungkan diri sendiri walaupun harus merugikan orang lain. Oleh karena itu, agar kegiatan pencarian harta (kegiatan ekonomi) ini berjalan dengan aman, fair dan manusiawi, Islam mengajarkan adanya akhlak (etika moral) dan prinsip-prinsip hukum berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
Keberadaan etika-moral atau sering disebut "etika bisnis" ini tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat umum dan ekonomi nasional, tetapi bahkan bagi perusahaan itu sendiri. Ketiga nilai tersebut di atas merupakan prinsip-prinsip penting sebagai dasar pembentukan etika bisnis ini.
Pertama, pengendalian diri merupakan nilai yang dibutuhkan untuk mengarahkan nafsu serakah dan mengambil untung sebanyak-banyaknya. Islam melarang aktivitas ekonomi yang didasarkan semata-mata untuk keuntungan individu, tanpa menghiraukan kepentingan umum.
Kedua, aktivitas ekonomi juga harus didasarkan pada prinsip kejujuran (amanah) dan tidak saling merugikan antara satu dengan lainnya, sebagaimana sabda Rasulullah Pelaku bisnis yang jujur dan terpercaya akan termasuk ke dalam golongan pam nabi, para orang saleh dan pam syu/w-da\ (H.R. al-Tirmidzi).
Sebaliknya, Islam melarang hubungan ekonomi yang mengandung unsur manipulasi atau peni-puan (ghoror), baik dalam bentuk informasi bohong tentang kondisi komoditas, sumpah palsu, maupun timbangan yang tidak akurat. Termasuk dalam hal ini adalah adanya kolusi antara pihak pengusaha dan pihak penguasa. Ketidakjujuran ini akan merugikan tidak hanya kepada mitra bisnisnya secara individual, tetapi juga merusak kondisi ekonomi secara nasional serta menghilangkan kepercayaan internasional.
Ketiga, hubungan antarsesama manusia, termasuk dalam bidang ekonomi, harus didasarkan pada sikap kerja sama dan tolong menolong imnirun) antara satu dengan lainnya (Q.S. al-Maidah 2). Kerja sama ini dilakukan karena seseorang tidak bisa berbuat sendiri, tetapi membutuhkan mitra untuk keberhasilan usahanya. Di sisi lain. Islam mencela orang yang egois yang hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak memiliki solidaritas sosial. Orang yang demikian ini tidak mau mendermakan sebagian dari kekayaannya kepada orang yang membutuhkan bantuan, seperti anak yatim dan fakir miskin (Q.S. al-Maun 1-3). Oleh karenanya, kini dikembangkan konsep corporate social responsibility (CSR), yakni perlunya tanggung jawab perusahaan untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial, termasuk pengentasan kemiskinan.
Dalam kenyataannya, etika bis- nis di Indonesia masih belum cukup kuat. Terjadinya krisis ekonomi di akhir kekuasaan Orde Baru lalu antara lain juga disebabkan oleh lemahnya etika bisnis ini, yang dalam kenyataannya telah memperlemah fundamental ekonomi.
Meskipun pada era reformasi ini sudah lebih baik daripada erasebelumnya, aktivitas bisnis yang tidak disertai etika kini masih banyak terjadi. Keserakahan masih banyak terjadi, misalnya dalam bentuk ekspansi usaha bermodal besar yang mematikan usaha kecil, eksploitasi alam yang merusak lingkungan hidup.
Demikian puh. ketidakjujuran juga masih terjadi, misalnya dalam bentuk kolusi pengusaha dengan penguasa serta adanya praktik manipulasi produk, informasi dan penghitungan pajak. Di samping itu, kini masih banyak pula pengusaha yang berorientasi hanya memperoleh keuntungan untuk diri mereka, tanpa disertai rasa tanggung jawab untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial.
Memang dalam tahun-tahun terakhir ini kesadaran pengusaha tentang CSR semakin meningkat, dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyisihkan dana untuk kegiatan-kegiatan sosial. Namun, kesadaran ini masih belum optimal, terutama di lingkungan perusahaan-perusahaan swasta.
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan puasa secara fungsional sena penghayatan terhadap maknanya dan makna Idulfitri menjadikan seseorang tidak hanya bebas dari dosa dan kembali kepada kondisi yang fitri (terlahir kembali), tetapi juga memiliki akhlak (etika-moral) dan karakter yang baik.
Oleh karena itu. nilai-nilai puasa Ramadan dan Idulfitri ini seharusnya juga dipraktikkan pasca-Ramadan dan Idulfitri demi penguatan akhlak bangsa, termasuk etika bisnis. Dengan etika ini seseorang yang melakukan ak- , tivitas bisnis akan mampu mengendalikan diri dari keserakahan dan manipulasi, bertindak secara jujur dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.

08 Sep 2010
OLEH PROF. MASYKURI ABDILLAH Guru Besar UIN Jakarta

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis : Maraknya Peredaran Makanan dengan Zat Pewarna Bahaya

Maraknya Peredaran Makanan Dengan Zat Pewarna Berbahaya
DEPOK - Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kota Depok menyebutkan, sebanyak tujuh pasar tradisional di Depok terbukti menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.Sebelum diuji, Dinkes mengambil sample di puluhan pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan enam parameter bahan tambahan yaitu, boraks, formalin, rodhamin, methanil yellow (pewarna tekstil), siklamat (pemanis buatan), serta bakteri makanan.Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, enam parameter tambahan pangan berbahaya tersebut dilarang digunakan untuk campuran makanan lantaran akan menyebabkan penyakit kanker dalam jangka panjang serta keracunan dalam jangka pendek. "Harus nol sama sekali seluruhnya, karena sangat berbahaya bagi kesehatan." Ujar Yulia kepada okezone, Sabtu (3/10/2009).Yulia menambahkan, makanan yang dijual para pedagang di pasar dan terbukti menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di antaranya, mie basah, bakso, otak-otak, kwetiau, tahu kuning, pacar cina, dan kerupuk merah."Yang paling parah ada kerupuk merah atau kerupuk padang yang biasa digunakan di ketupat sayur, itu ada di lima pasar, dan terbukti menggunakan rodhamin atau pewarna tekstil," paparnya.Langkah selanjutnya, kata Yulia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pedagang untuk dibina mengenai keamanan pangan dan makanan jajanan sehat. Setelah itu, baru diterapkan sanksi hukum pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Keamanan Pangan. Sanksinya bisa berupa kurungan penjara.Tujuh pasar yang terbukti menjual pangan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya diantaranya, Pasar Musi, Dewi Sartika, Mini, Sukatani, Cisalak, Kemiri Muka, dan Depok Jaya. Sebagian di antaranya, berasal dari produsen di daerah Depok maupun Bogor.
Keberadaan peraturan daerah (perda) tentang makanan dan minuman yang diperbolehkan dijual di kantin sekolah tidak menjamin hilangnya praktik-praktik ilegal penambahan zat campuran pada makanan anak-anak itu.Karena itu yang harus dikedepankan adalah penegakan payung hukum yang sudah ada. "Regulasi itu sudah ada, baik dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan menteri. Yang perlu adalah penegakan hukumnya," ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6/2009).Lontaran Nurmahmudi merupakan respons atas wacana perlunya dibuat perda khusus tentang jajanan di sekolah lantaran maraknya praktik penambahan bahan tambahan makanan yang berbahaya dalam jajanan sekolah. Nurmahmudi menjelaskan, Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan. Karena itu, pemerintah tinggal melakukan pembinaan kepada produsen maupun konsumen.Yang menjadi tantangan, tambah Nurmahmudi, adalah melakukan pengawasan terhadap para produsen. Jika industri makanan tersebut legal, dalam artian alamat pabriknya jelas dan memiliki izin usaha, maka pemerintah bisa dengan mudah melakukan pembinaan. "Yang jadi masalah kalau produk itu tidak berlabel, tidak beralamat, maka perlu kerja keras dari berbagai pihak," katanya.Ke depannya, Nurmahmudi berjanji pemeriksaan jajanan di Depok tidak hanya terbatas pada jajanan anak SD saja. Tapi juga akan merambah kantin-kantin di perkantoran. "Untuk sementara kita pilih anak SD karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi ke depan," jelasnya.Dinas Kesehatan Depok beberapa hari lalu melakukan pengambilan sampel jajanan ke 30 kantin SD di Kota Depok. Hasilnya 30 persen sampel positif mengandung boraks, 16 persen mengandung formalin, tiga persen mengandung siklamat, metanil yellow, dan rodamin. Untuk bahan boraks umumnya ditemukan pada produk krupuk putih, bakso, dan nuggets.Sementara zat formalin ditemukan pada nugget dan mie. Zat siklamat yang jumlahnya melebihi takaran ada pada produk es sirup dan es mambo. Untuk zat metanil yellow (pewarna kuning) dan rodamin (pewarna merah) atau yang lebih dikenal sebagai pewarna tekstil ditemukan pada permen karet.
( sumber : OkeZone.com )

Minggu, 10 Oktober 2010

Kebudayaan daerah bali ( tari kecak )

Seni tari Bali pada umumnya dapat dikatagorikan menjadi tiga kelompok; yaitu wali atau seni tari pertunjukan sakral, bebali atau seni tari pertunjukan untuk upacara dan juga untuk pengunjung, dan balih-balihan atau seni tari untuk hiburan pengunjung. Pakar seni tari Bali I Made Bandem pada awal tahun 1980-an pernah menggolongkan tari-tarian Bali tersebut; antara lain yang tergolong ke dalam wali misalnya Berutuk, Sang Hyang Dedari, Rejang dan Baris Gede, bebali antara lain ialah Gambuh, Topeng Pajegan, dan Wayang Wong, sedangkan balih-balihan antara lain ialah Legong, Parwa, Arja, Prembon dan Joged, serta berbagai koreografi tari modern lainnya.
Salah satu tarian yang sangat populer bagi para wisatawan ialah Tari Kecak. Sekitar tahun 1930-an, Wayan Limbak bekerja sama dengan pelukis Jerman Walter Spies menciptakan tari ini berdasarkan tradisi Sanghyang dan bagian-bagian kisah Ramayana. Wayan Limbak mempopulerkan tari ini saat berkeliling dunia bersama rombongan penari Bali-nya.
Kesenian Masyarakat Bali

Kesenian pada masyarakat Bali merupakan satu kompleks unsur yang tampak amat digemari oleh warga masyarakatnya, sehingga tampak seolah-olah mendominasi seluruh kehidupan masyarakat Bali. Atas dasar fungsinya yang demikian, kesenian merupakan satu fokus kebudayaan Bali.
Daerah Bali sangat kaya dalam bidang kesenian. Seluruh cabang kesenian tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Bali yang meliputi seni rupa, seni pertunjukan dan seni sastra.
Seni rupa mencakup satu cabang kesenian yang terdiri dari seni pahat, seni lukis dan seni hias. Seni pahat pada masyarakat Bali telah mengalami suatu perkembangan yang panjang, yaitu (1) patung-patung yang bercorak megalitik yang berasal dari jaman pra Hindu dan dipandang sebagai penghubung manusia dengan nenek moyang dan kekuatan alam; (2) arca dewa-dewa, sebagai media manusia dengan dewa-dewa dan jenis ini merupakan pengaruh Hindu Budha; (3) patung bertemakan tokoh-tokoh dari ceritera Ramayana dan Mahabrata; (4) bentuk-bentuk relief yang dipahatkan pada tembok pintu rumah dan tiang rumah; (5) patung-patung naturalis.
Begitu pula halnya seni lukis, juga telah mengalami perjalanan yang panjang. Di mulai dari lukisan-lukisan yang bersifat simbolis magis seperti rerajahan lukisan-lukisan religius, seperti lukisan pada parba, langit-langit dan ider-ider sampai kepada lukisan-lukisan naturalis.
Seni tradisional menurut fungsinya digolongkan atas tiga jenis : (1) tari wali (tarian sakral), yaitu tari keagamaan yang keramat; (2) tari bebali, yaitu tari pengiring upacara, (3) tari balih-balihan yaitu tari-tari yang berfungsi sebagai hiburan. Jenis tari sakral dimaksud adalah (a) tari sanghyang dedari; (b) tari rejang sutri; (c) tari pendet; (d) tari baris gede, tumbak, baris jangkang, baris palung, pusi, sraman, tekok jago; (e) topeng pajangan; (f) wayang lumah, wayang sudhamala; (g) tari abuang; (h) tari bruntuk; (i) tari daka malon; (j) tari ngayap; (k) tari kincang kincung; (l) alat pakaian/gandar yang oleh masyarakat setempat disakralkan.
Seni sastra merupakan warisan budaya yang luhur dan merupakan referensi serta sumber dari bentuk seni lainnya. Sejak jaman dulu masyarakat Bali telah mengenal tulisan atau aksara Bali. Keseluruhan seni sastra Bali mencakup lima jaman yaitu : kesusastraan Bali Purba, Bali Hindu, Bali Jawa, Bali Baru dan Bali Modern.


Pernikahan Adat Bali

Pernikahan adat bali sangat diwarnai dengan pengagungan kepada Tuhan sang pencipta, semua tahapan pernikahan dilakukan di rumah mempelai pria, karena masyarakat Bali memberlakukan sistem patriarki, sehingga dalam pelaksanan upacara perkawinan semua biaya yang dikeluarkan untuk hajatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak keluarga laki – laki. hal ini berbeda dengan adat pernikahan jawa yang semua proses pernikahannya dilakukan di rumah mempelai wanita. Pengantin wanita akan diantarkan kembali pulang ke rumahnya untuk meminta izin kepada orang tua agar bisa tinggal bersama suami beberapa hari setelah upacara pernikahan.

Rangkaian tahapan pernikahan adat Bali adalah sebagai berikut:
• Upacara Ngekeb
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan calon pengantin wanita dari kehidupan remaja menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga memohon doa restu kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bersedia menurunkan kebahagiaan kepada pasangan ini serta nantinya mereka diberikan anugerah berupa keturunan yang baik.
Setelah itu pada sore harinya, seluruh tubuh calon pengantin wanita diberi luluran yang terbuat dari daun merak, kunyit, bunga kenanga, dan beras yang telah dihaluskan. Dipekarangan rumah juga disediakan wadah berisi air bunga untuk keperluan mandi calon pengantin. Selain itu air merang pun tersedia untuk keramas.

Sesudah acara mandi dan keramas selesai, pernikahan adat bali akan dilanjutkan dengan upacara di dalam kamar pengantin. Sebelumnya dalam kamar itu telah disediakan sesajen. Setelah masuk dalam kamar biasanya calon pengantin wanita tidak diperbolehkan lagi keluar dari kamar sampai calon suaminya datang menjemput. Pada saat acara penjemputan dilakukan, pengantin wanita seluruh tubuhnya mulai dari ujung kaki sampai kepalanya akan ditutupi dengan selembar kain kuning tipis. Hal ini sebagai perlambang bahwa pengantin wanita telah bersedia mengubur masa lalunya sebagai remaja dan kini telah siap menjalani kehidupan baru bersama pasangan hidupnya.
• Mungkah Lawang ( Buka Pintu )
Seorang utusan Mungkah Lawang bertugas mengetuk pintu kamar tempat pengantin wanita berada sebanyak tiga kali sambil diiringi oleh seorang Malat yang menyanyikan tembang Bali. Isi tembang tersebut adalah pesan yang mengatakan jika pengantin pria telah datang menjemput pengantin wanita dan memohon agar segera dibukakan pintu.
• Upacara Mesegehagung
Sesampainya kedua pengantin di pekarangan rumah pengantin pria, keduanya turun dari tandu untuk bersiap melakukan upacara Mesegehagung yang tak lain bermakna sebagai ungkapan selamat datang kepada pengantin wanita. kemudian keduanya ditandu lagi menuju kamar pengantin. Ibu dari pengantin pria akan memasuki kamar tersebut dan mengatakan kepada pengantin wanita bahwa kain kuning yang menutupi tubuhnya akan segera dibuka untuk ditukarkan dengan uang kepeng satakan yang ditusuk dengan tali benang Bali dan biasanya berjumlah dua ratus kepeng
• Madengen–dengen
Upacara ini bertujuan untuk membersihkan diri atau mensucikan kedua pengantin dari energi negatif dalam diri keduanya. Upacara dipimpin oleh seorang pemangku adat atau Balian
• Mewidhi Widana
Dengan memakai baju kebesaran pengantin, mereka melaksanakan upacara Mewidhi Widana yang dipimpin oleh seorang Sulingguh atau Ida Peranda. Acara ini merupakan penyempurnaan pernikahan adat bali untuk meningkatkan pembersihan diri pengantin yang telah dilakukan pada acara – acara sebelumnya. Selanjutnya, keduanya menuju merajan yaitu tempat pemujaan untuk berdoa mohon izin dan restu Yang Kuasa. Acara ini dipimpin oleh seorang pemangku merajan
• Mejauman Ngabe Tipat Bantal
Beberapa hari setelah pengantin resmi menjadi pasangan suami istri, maka pada hari yang telah disepakati kedua belah keluarga akan ikut mengantarkan kedua pengantin pulang ke rumah orang tua pengantin wanita untuk melakukan upacara Mejamuan. Acara ini dilakukan untuk memohon pamit kepada kedua orang tua serta sanak keluarga pengantin wanita, terutama kepada para leluhur, bahwa mulai saat itu pengantin wanita telah sah menjadi bagian dalam keluarga besar suaminya. Untuk upacara pamitan ini keluarga pengantin pria akan membawa sejumlah barang bawaan yang berisi berbagai panganan kue khas Bali seperti kue bantal, apem, alem, cerorot, kuskus, nagasari, kekupa, beras, gula, kopi, the, sirih pinang, bermacam buah–buahan serta lauk pauk khas bali.

Kamis, 04 Maret 2010

Penjualan Matahari Terganjal

Selasa, 2 Maret 2010 | 10:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penjualan 90,76 persen saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) oleh PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) senilai Rp 7,16 triliun terganjal. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta MPPA menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya digelar Kamis nanti (4/3/2010) dengan agenda persetujuan transaksi tersebut.

"Surat perintah penundaan RUPS sudah kami kirim hari ini (kemarin)," ujar Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany.
Menurut Fuad, MPPA wajib terlebih dahulu memberikan penjelasan lebih rinci kepada investor mengenai tujuan penjualan saham LPPF. Sebab, rencana pengembangan bisnis ritel MPPA dengan menggunakan uang hasil transaksi tersebut belum jelas. "Mereka harus memiliki business plan yang jelas, baru boleh menggelar RUPS," kata Fuad, kemarin (1/2/2010).

Selain itu, aksi korporasi MPPA ini cukup rumit, sehingga bisa membingungkan investor kecil sebagai pemegang saham independen. Padahal, aksi korporasi ini membutuhkan restu dari RUPS independen.

Analis BNI Securities Akhmad Nurcahyadi menilai, seharusnya MPPA terbuka soal rencana ekspansinya. "Kalau tak ada yang perlu ditutupi, kenapa MPPA harus takut membuka sejelasnya tentang ekspansinya?" ujarnya

Sayangnya, Benjamin Mailool, Presiden Direktur MPPA, tidak mau berkomentar soal surat perintah penundaan RUPSLB dari Bapepam-LK. "Saya belum lihat suratnya," katanya, kemarin. Sementara VP Corporate Communication MPPA Roy N. Mandey mengatakan, pihaknya menghormati arahan Bapepam-LK.

Selain ingin mengetahui tujuan penjualan saham LPPF dan rencana ekspansi MPPA dengan menggunakan dana penjualan saham LPPF itu, Bapepam-LK juga ingin mengetahui perkembangan status pinjaman dari Bank CIMB Niaga dan Standard Chartered sebesar Rp 3,25 triliun kepada LPPF.

Dana tersebut merupakan bagian dari struktur pembiayaan pembelian saham LPPF oleh Meadow Asia Co. Ltd. Adapun jaminan utang itu adalah 98 persen saham LPPF berikut asetnya, dan piutang LPPF serta MPPA. "Kami akan tanya aturan mengenai masalah itu ke Bank Indonesia pada pekan ini," kata Fuad.

Bapepam juga mulai memeriksa perdagangan saham LPPF yang dinilai tidak wajar. "Pemeriksaan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) itu atas perintah kami," katanya.
Seperti diberitakan KONTAN, BEI memeriksa indikasi praktik insider trading atas transaksi saham LPPF. Indikasinya, harga saham LPPF melonjak tajam dengan volume minim sejak Desember 2009. (Ade Jun Firdaus, Abdul Wahid Fauzi/Kontan)

Modern Retail Merchandising, paradigma baru?

Konteks modern retail merchandising mencakup 2 substansi yang sangat penting yang berkembang saat ini, yaitu pendekatan Manajemen Kategori (Category Management) dan Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management). Dalam konteks ini, manajemen kategori dapat dipahami sebagai suatu pendekatan cara penanganan barang pada tingkat kategori melalui klasifikasi yang terstruktur dan sistematis pada assortment / bauran produk. Sementara itu, paradigma baru dalam manajemen rantai pasokan barang menempatkan retailer dalam suatu titik / mata rantai dalam jalur distribusi / pasokan barang yang bersama-sama dengan pihak supplier menjadi bagian dari proses menyeluruh arus penyediaan barang dari hulu ke hilir. Paradigma baru ini menuntut adanya kesamaan persepsi antara supplier dengan retailer dalam memandang pemenuhan kebutuhan dan kepuasan konsumen sebagai tujuan akhir proses.

Harus dipahami bahwa pada dasarnya manajemen kategori barang adalah implementasi manajemen strategis pada tataran kategori barang. Dengan demikian implementasinya menyangkut keseluruhan aspek bisnis retail yang mencakup aspek Assets, Finance, Human Resources serta Merchandise. Implementasi manajemen kategori ini menuntut adanya perubahan mendasar dalam cara penanganan keempat aspek tersebut. Keberhasilan implementasinya sangat ditentukan dan atau dicirikan oleh faktor strukturisasi kategori barang, strukturisasi organisasi, dan tingkat implementasi sistem informasi (komputer) merchandising. Ketiga faktor penentu tersebut merupakan elemen-elemen yang saling mempengaruhi satu sama lainnya.

Struktur kategori barang merupakan susunan kerangka hirarkis pengelompokkan barang. Dalam strukturisasi kategori barang terkandung 2 fungsi penting, yaitu fungsi klasifikasi dan fungsi identifikasi. Klasifikasi kategori barang adalah proses penempatan keseluruhan item-item barang dalam suatu kerangka yang membangun assortment dengan memilah-milahnya berdasarkan kelompok kegunaannya dari sisi konsumen kemudian menyusun kategori tersebut dalam suatu struktur hirarkis. Identifikasi item barang merupakan proses pengaturan dari sekumpulan data dari suatu item dalam assortment yang membedakan item tersebut dengan item lainnya.

Implementasi manajemen kategori barang menuntut adanya penyesuaian dalam struktur dan pola kerja organisasi bisnis retail. Pendekatan pembagian tugas secara fungsional-struktural bergeser menjadi kategoris-fungsional. Pengelolaan bisnis dipusatkan pada tingkat kategori sebagai strategic business unit, suatu profit center.

Proses-proses pengambilan keputusan strategis dan operasional bisnis retail kini sangat tergantung pada tingkat implementasi sistem informasi komputer. Sistem informasi jaringan memungkinkan diperolehnya real-time data, proyeksi dan estimasi kebutuhan yang optimal dan berbagai standard analysis reports. Keputusan-keputusan strategis dan rencana aksi dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga menjamin efisiensi proses bisnis.

Dalam paradigma lama supplier dan retailer cenderung memandang proses distribusi barang dari supplier kepada retailer (retail supply chain) dalam sudut pandang yang berbeda secara diametral. Modern Retail Supply Chain menempatkan retailer sebagai suatu titik atau mata rantai dalam distribution line. Konsep ini menjembatani kepentingan supplier dan retailer dalam sudut pandang yang sama, yaitu sebagai bagian dari proses menyeluruh arus barang dari hulu ke hilir sampai kepada konsumen akhir. Orientasi proses menyeluruh ini adalah pemenuhan kebutuhan dan kepuasan konsumen (consumer driven). Arus informasi consumer demand bergerak dari hilir ke hulu sebagai feedback atas pergerakan arus barang. Informasi sales turn-over dan historical sales dari check out counter (cashier lines retailer) menjadi dasar perhitungan bagi proses produksi, dan distribution quotation dalam arus supply barang, yang dimungkinkan dengan adanya kerjasama aktif dan sistem informasi yang memadai dan menghubungkan setiap titik dalam proses. Dengan paradigma baru, orientasi supplier adalah pada retailer’s selling out. Supplier akan berkecenderungan untuk mentargetkan selling in sebanyak-banyaknya dengan kerjasama yang proaktif dan target yang didasarkan atas informasi selling out dan hasil analisisnya yang diberikan retailer sebagai bagian dari kerjasama.

Hal terpenting dari konsep modern retail supply chain adalah collaborative planning and action, dan adanya kesamaan persepsi atas kepentingan masing-masing di antara supplier dengan retailer. Kerjasama perencanaan dan aksi termaksud adalah kerjasama proaktif dan inovatif dalam bentuk aktifitas nyata yang ditujukan untuk mendapatkan peningkatan sales volume dan margin. Bentuk kerjasama ini bisa berupa promotion event, logistic co-operation (warehousing/cross docking), first pricing, dan atau private labeling.
Upaya-upaya nyata yang dapat dilakukan retailer untuk implementasi manajemen kategori dan paradigma baru dalam manajemen rantai pasokan antara lain mix-margin, standard implantation / space management dan private labeling. Mix-margin adalah suatu cara penetapan harga secara berbeda untuk setiap kategori dan atau setiap item tertentu dalam kategori dengan tujuan untuk memberikan kesan tingkat harga yang bersaing.
Sedangkan category implantation dapat didefinisikan sebagai suatu cara penataan barang di rak-rak pajangan (shelving) di toko dengan pendekatan category management. Susunan pengelompokan pemajangan barang per aisley maupun per shelving disesuaikan dengan struktur kategori barang. Pengembangan lebih lanjut dari category implantation adalah space management dengan memberikan pengaturan proporsional penempatan barang di shelving display.

Kemudian, dengan adanya private label dan specific items, maka merchandise dalam retailer assortment akan terdiri dari tiga jenis, yaitu; brand items, private label dan specific item. Brand items adalah item dengan merek dagang yang biasa kita jumpai di pasaran dan didistribusikan dalam jalur distribusi yang umum, yaitu mulai dari manufacture atau importer, kemudian ke distributor, lalu wholesaler, dan akhirnya retailer. Sedangkan private items dan specific items merupakan item barang yang hanya dapat dijumpai pada retailer tertentu dan atau pada tingkat pasar tertentu. Keberadaan private items dan specific items merupakan prakarsa dari retailer sebagai bagian dari strategi category management-nya. Private items dan specific items diproduksi atas dasar suatu kontrak kerjasama antara retailer dengan producer item yang bersangkutan.

Private label atau home brand item adalah item-item barang yang dijual dengan menggunakan merek yang sama dengan nama retailer atau turunannya atau suatu nama merek yang secara independen dibuat oleh retailer, namun masih menunjukkan kaitannya dengan retailer yang bersangkutan. Sedangkan suatu specific item atau disebut juga first price atau lowest price item pada dasarnya adalah merupakan brand item, yang berdasarkan kesepakatan tertentu dengan producer-nya dijadikan sebagai specific item bagi retailer tersebut. Kesepakatan khusus ini meliputi (1) pembatasan eksistensi brand item tersebut di pasar yang in-line dengan positioning retailer, (2) adanya purchase quotation bagi retailer dan jaminan ketersediaan barang oleh producer, dan (3) kondisi harga terbaik dengan mengabaikan marketing budget dan wholesaler’s margin.

Strategi Pebisnis Ritel Dalam Mencukupi Kebutuhan Pasar

Saat ini usaha bisnis bisnis retail atau usaha retail merupakan salah satu usaha yang memiliki prospek yang baik dan terus berkembang.Maka dari itu banyak perusahaan konsultan, jasa konsultan,konsultan bisnis dan konsultan usaha retail untuk mambantu para pebisnis retail. Pengelolaan bisnis usaha,bisnis retail atau usaha retail membutuhkan kesiapan pengelola dalam semua sisi manajemen. Kelemahan dalam satu sisi manajemen ritel akan membuat peritel mengalami kendala dalam mengelola dan memacu industri usaha bisnis ritel bekerja dengan baik dan cepat.
Masalah umum yang dihadapi oleh pebisnis usaha ritel -terutama pebisnis baru- saat ini adalah masalah manajemen. Mereka biasanya membuka ritel dengan tanpa konsep atau tanpa manajemen strategi ritel yang matang.
Dalam tulisan ini saya akan membahas mengenai manajemen ritel mulai dari strategi pemasaran ritel, strategi financial dan keuangan ritel, strategi lokasi ritel, manajemen sumber daya manusia ritel, Informasi sistem dan supply chain manajemen ritel hingga manajemen hubungan customer.
Manajemen strategi ritel mencakup 1.) target market peritel. 2.) strategi peritel untuk memuaskan atau mencukupi kebutuhan pasar. 3.)dasar peritel untuk menciptakan competitive advantage. Target market adalah sasaran dimana peritel fokus menggarap pasar sasarannya. Sedangkan format ritel adalah bagaimana peritel mampu melakukan strategi ritel mix atau strategi bauran yaitu berupa type merchandise, pelayanan yg diberikan, strategi harga, strategi promosi dan advertising, strategi lay out dan design, tipikal lokasi dan customer services). Sedangkan competitve advantage adalah keunggulan peritel atas kompetisi yang ada yang tidak dapat dilakukan oleh kompetitor dan dapat diterapkan dalam jangka waktu yang lama. Strategi competitive advantage adalah hal yang paling penting dalam strategi pemasaran ritel. Membangun competitive advantage berarti bahwa peritel sedang membangun benteng yang kuat di pasar kompetisi pasar ritel. Ketika peritel berhasil membangun competitive advantage dengan kuat dan kokoh akan sulit bagi kompetitor untuk mencontoh atau mengikuti strategi competitive advantage ini dalam merebut pasar dan pelanggan.
Ada tujuh peluang penting bagi peritel untuk membangun competitive advantage: 1. ) customer loyalty. 2.)lokasi. 3.)manajemen sumber daya manusia. 4.)sistem informasi dan distribusi. 5.) merchandise yang unik. 6.) hubungan dengan supply chain. 7.)customer service

Kajian manajemen ritel

Latar Belakang
Bisnis ritel merupakan salah satu usaha yang memiliki prospek cukup baik. Teruatam jika mengamati jumlah populasi penduduk Indonesia pada tahun 2010 yang diperkirakan mencapai kurang lebih 220 juta jiwa. Alhasil, rasio keberadaan ritel khusunya ritel modern apabila diabdingkan dengan total penduduk Indonesia masih menunjukkan kesenjangan yang cukup besar (satu ritel masih harus melayani 500.000 jiwa).
Keberadaan ritel-ritel tradisional memang masih cukup diperlukan dalam konteks melayani segmen ekonomi bawah. Namun kemajuan teknoligi dan tuntutan kebutuhan konsumen yang terus meningkat menjadi pendorong adanya perubahan orientasi bisnis dalam lingkup bisnis ritel.
Jika pada awalnya banyak bisnis ritel yang cukup dikelola secara tradisional, tanpa dukungan teknologi yang memadai, tanpa pendekatan manajemen modern dan tanpa berfokus pada kenyamanan dan keinginan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Pergeseran pola perilaku belanja pelangan yang terdeteksi dari sejumlah studi yang dilakukan menunjukkan bahwa aktivitas belanja pelanggan tidak hany dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan akan barang-barang keperluan hidup, namun lebih mengarah pada terpenuhinya kebutuhan untuk berekreasi dan berelasi. Kondisi inilah yang mendorong bisnis ritel tardisional mulai harus peka menaggapi kebutuhan pelanggan yang belum terpemuhi (un met need) jika mereka ingin tetap bertahan hidup dalam lingkungan persaingan bisnis ritel yang semakin tajam.
Bekal pemahaman terhadap konsep-konsep pengelolaan ritel modern sangat penting untuk dipahami, mengingat kegagalan dalam pengelolaan akan menumbulkan resiko kerugian yang cukup besar. Sedangkan jika seorang pelaku bisnis ritel tetap bertahan dengan pengelolaan ritel secara tradisional tidak memungkinkan untuk memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan bila dihadapkan dengan semakin banyaknya ritel-ritel modern yang dikelola dengan modal yang cukup besar maupun terjadinya perubahan pola belanja konsumen yang mempunyai konsekuansi terhadap berubahnya kebutuhan mereka terhadap keberadaan sebuah ritel seperti yang telah dijelaskan di atas.
Pengelolaan ritel modern skala besar dan kecil membutuhkan kesiapan pengelola dalam arti Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan, ketrampilan (baik soft maupun hard skill) dalam hal manajerial ritel modern dan sekaligus kepekaan dalam melihat peluang agar dapat memiliki kompetensi untuk bertahan dalam bisnis ritel (continous competitive advantage).
Untuk itu, dipandang penting untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang manajemen ritel yang akan menambah kesiapan pengelola ritel tradisional maupun ritel modern pada umumnya dalam mengimplementasikan semua pengetahuan dan konsep manajemen ritel modern secara terintegrasi khususnya bagi kesiapan dalam mengelola bisnis ritel modern slaka kecil dan menengah secara mandiri maupun apabila terjun sebagai bagian dari manajemen suatu perusahaan ritel skala menengah dan besar.
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai Lembaga Pengembangan Manajemen Fakultas Ekonomi Unika Widya Mandala urabaya Kajian Manajemen Ritel adalah: Mengembangkan Sumber Daya Manusia bidang Manajemen Ritel yang berpengetahuan, berkemampuan dan berkeahlian melalui:
1. Pemberian pengetahuan tentang dasar-dasar penting secara praktek untuk memulai bisnis ritel modern skala kecil dan menengah
2. Pemberian kita-kiat untuk meminimumkan resiko gagal dalam memasuki bisnis ritel modern
3. Menambah peluang sukses memulai dan bertahan dalam bisnis ritel modern
4. Memberikan referensi penting untuk sukses dalam bisnis ritel modern
5. Menyusun strategi untuk mencapai kesuksesan dalam bisnis ritel modern
6. Memberikan pedoman dalam pembuatan rencana kerja dalam bisnis ritel modern
Sasaran
1. Para pengusaha kecil dan menengah yang berkeinginan terjun dalam bisnis ritel sebagai:
1. Pemula dalam bisnis ritel modern skala kecil dan menengah secara mandiri
2. Tenaga yang akan bergabung dala operasional perusahaan ritel modern skala kecil dan menengah
3. Pelaku bisnis ritel tardisional kecil dan menengah yang berkeinginan untuk mengembangkan diri
4. Tenaga yang akan bergabung dalam manajerial perusahaan ritel modern skala kecil dan menengah pada tingkatan supervisor/penyelia
2. Para pengusaha ritel tradisional kecik dan menengah yang menjadi binaan suatu lembaga/institusi/organisasi lembaga swadaya masyarakat
Bidang Kompetensi
Pelatihan, penelitian dan konsultasi dalam bidang Manajemen Ritel, meliputi:
1. Perencanaan Bisnis Ritel (Retail Business Plan)
2. Audit Ritel Manajemen
3. Perencanaan dan Penyusunan Strategi Pemasaran Ritel
4. Pengelolaan Barang Dagangan (Merchandise Management)
5. Pengelolaan Operasional Toko (Store Operation)
Kiat Sukses Mengeloal Ritel Modern Skala Menengah dan Kecil (memulai dan mampu bertahan dalam era kompetisi)
6. Pergeseran Paradigma Pengelolaan Ritel Tradisional menuju Paradigma Ritel Modern
7. Analisis Perilaku Belanja Konsumen
8. Retail Mix (Bauran Ritel)
9. Pengelolaan Loss Prevention
10. Studi Kelayakan Bisnis Ritel

KONSULTAN RITEL DAN MANAJEMEN RITEL DARI KONSULTAN RITEL TERPERCAYA DAN BERPENGALAMAN DI INDONESIA

1. Bagaimana Membangun Manajemen Ritel dengan Baik?Konsultan Ritel, Manajemen Ritel dan Usaha Bisnis Ritel untuk perusahaan Anda. Hubungi: Reko Handoyo. PT. SIEN Consultants Jakarta. 021-36233226. 081389411679. Saat ini bisnis ritel merupakan salah satu usaha yang memiliki prospek yang baik dan terus berkembang. Pengelolaan bisnis ritel membutuhkan kesiapan pengelola dalam semua sisi manajemen. Kelemahan dalam satu sisi manajemen ritel akan membuat peritel mengalami kendala dalam mengelola dan memacu industri ritel bekerja dengan baik dan cepat. Masalah umum yang dihadapi oleh pebisnis ritel -terutama pebisnis baru- saat ini adalah masalah manajemen. Mereka biasanya membuka ritel dengan tanpa konsep atau tanpa manajemen strategi ritel yang matang. Dalam tulisan ini saya akan membahas mengenai manajemen ritel mulai dari strategi pemasaran ritel, strategi financial dan keuangan ritel, strategi lokasi ritel, manajemen sumber daya manusia ritel, Informasi sistem dan supply chain manajemen ritel hingga manajemen hubungan customer. A. Manajemen strategi pemasaran ritel. Manajemen strategi ritel mencakup 1.)target market peritel. 2.) strategi peritel untuk memuaskan atau mencukupi kebutuhan pasar. 3.)dasar peritel untuk menciptakan competitive advantage. Target market adalah sasaran dimana peritel fokus menggarap pasar sasarannya. Sedangkan format ritel adalah bagaimana peritel mampu melakukan strategi ritel mix atau strategi bauran yaitu berupa type merchandise, pelayanan yg diberikan, strategi harga, strategi promosi dan advertising, strategi lay out dan design, tipikal lokasi dan customer services). Sedangkan competitve advantage adalah keunggulan peritel atas kompetisi yang ada yang tidak dapat dilakukan oleh kompetitor dan dapat diterapkan dalam jangka waktu yang lama. Strategi competitive advantage adalah hal yang paling penting dalam strategi pemasaran ritel. Membangun competitive advantage berarti bahwa peritel sedang membangun benteng yang kuat di pasar kompetisi pasar ritel. Ketika peritel berhasil membangun competitive advantage dengan kuat dan kokoh akan sulit bagi kompetitor untuk mencontoh atau mengikuti strategi competitive advantage ini dalam merebut pasar dan pelanggan. Ada tujuh peluang penting bagi peritel untuk membangun competitive advantage: 1. ) customer loyalty. 2.)lokasi. 3.)manajemen sumber daya manusia. 4.)sistem informasi 1
2. dan distribusi. 5.) merchandise yang unik. 6.) hubungan dengan supply chain. 7.)customer service. Ada empat strategi pertumbuhan ritel yang mungkin sering dilakukan peritel yaitu: penetrasi pasar, ekspansi pasar, membangun format ritel dan diversifikasi ritel. Mari kita bahas satu persatu topik ini. Penetrasi pasar (market penetration) mencakup strategi ritel untuk menggarap pelanggan loyal (existing customer) dengan menggunakan format manajemen ritel terbaru. Dalam strategi ini pelangan loyal diharapkan bisa melakukan repeat order dengan item produk lain yang dijual oleh peritel. Penetrasi pasar menggunakan pendekatan pembukaan toko baru di area pelangan loyal tinggal dan membuka toko dalam dalam rentang waktu jam buka yang panjang. Pedekatan lain dalam penetrasi pasar adalah dengan memajang merchandise untuk meningkatkan salesman menjual barang lain dengan customer loyalnya. Ekspansi pasar mencakup penerapan format ritel terhadap segment pasar yang baru digarap. Strategi membangun format ritel adalah strategi peritel untuk membangun format ritel yang baru dimana format baru ini berbeda dengan format ritel mix diatas, untuk menggarap target market yang sama. Strategi diversifikasi adalah strategi peritel untuk menggarap pasar yang relatif baru dan berbeda dengan format ritel yang selama ini sudah diterapkan. Jika peritel hendak masuk pasar global maka ada empat karakteristik yang harus diterapkan oleh peritel global. Pertama, kemampuan membangun competitive advantage secara global. Kedua, mampu beradaptasi dengan situasi budaya dan peraturan yang berlaku di negara dan budaya yang berbeda. Ketiga, penggunaan budaya global lebih memudahkan dalam menggarap pasar. Dan keempat adalah kemampuan financial dari peritel. Keempat karakteristik tadi adalah persyaratan minimal yang harus diterapkan oleh peritel skala global yang ingin ekspansi ke luar negeri dengan budaya yang berbeda. Peritel yang handal juga perlu membangun strategi perencanaan ritel yang handal. Strategi perencanaan ritel diperlukan untuk membangun industri ritel dengan kuat dan kokoh sehingga bisa bertahan dalam jangka lama dan berkembang sesuai dengan tuntutan pasar. Strategi perencanaan ritel mencakup beberapa tahap yang harus dibangun. 2
3. Tahap pertama: Membangun Visi dan Misi Visi dan misi dari peritel mencakup hal-hal yang menjadi sasaran atau target peritel dan juga aktivitas yang hendak dilakukannya. Dalam membangun visi dan misi perlu ditekankan mengenai beberapa hal yaitu: 1.)jenis ritel yang dibangun. 2.) gambaran bisnis ritel dimasa depan. 3.)siapa pelanggan atau target market . 4.) bagaimana kemampuan dalam membangun ritel tersebut?. 5.) Apa yang dilakukan untuk merealisasikannya? Tahap Kedua: Melakukan analisa pasar Setelah menetapkan visi dan misi, tahap berikutnya adalah melakukan analisa pasar. Analisa pasar dilakukan dengan melihat semua faktor yang bisa mempengaruhi kelangsungan bisnis ritel. Analisa bisa dilakukan dengan melihat faktor peluang, ancaman, kekuatan dan kelamahan dari peritel. Tahap ketiga: Identifikasi strategi pasar Idnetifiksi strategi pasar ditekankan pada bagaimana meningkatkan penjualan dengan melihat peluang pasar yang ada atau menciptakan peluang pasar bagi peritel. Tahap keempat: Mengevaluasi strategi. Setelah strategi diidentifikasi langkah berikutnya adalah bagaimana strategi dievaluasi untuk menciptakan competitive advantage dan menciptakan laba dari strategi yang dibangun dalam jangka panjang. Peritel harus memfokuskan diri pada kekuatan dan competitive advantage nya. Tahap kelima: Membangun Tujuan secara spesifik. Tujuan secara spesifik dalam jangka panjang harus dapat dilaksanakan dan diukur yang mencakup tiga hal penting yaitu: 1.)pengukuran performance. 2.) jangka waktu dimana tujuan dapat dicapai. 3.)jumlah investasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Tahap keenam: Membangun strategi mix ritel Membangun strategi mix ritel untuk masing-masing strategi dimana jumlah investasi akan dievaluasi, dikontrok dan dievaluasi kinerjanya. Tahap ketujuh: Evaluasi Kinerja 3
4. Tahap terahkir adalah mengevaluasi kinerja masing-masing strategi dan program implementasinya. Jika hasil evaluasi tidak sesuai dengan tujuan yang sudah digariskan untuk dicapai maka harus ada perubahan strategi. B. Manajemen strategi financial dan keuangan ritel Mengukur kinerja financial peritel biasanya melihat dari sisi profit yang didapatkan atau kenaikan profit dibandingkan tahun penjualan tahun lalu, bagaimana profit yang diinginkan pada tahun ini dan profit yang diinginkan pada tahun depan. Tetapi mengukur kinerja financial sebuah ritel bukan dilihat dari profit yang didapat tetapi lebih pada Return on Investment (ROI). Dan yang biasa digunakan dalam mengukur return in investment adalah return on assets (ROA). ROA dapat dibagi menjadi dua yaitu perolehan laba dan perputaran laba dari perputaran asset. Dalam mengukur kinerja keuangan ritel ada beberapa indicator yang bisa digunakan yaitu: 1. Marjin Kotor. Marjin kotor ritel diukur berdasarkan beberapa kategori lainnya yaitu a.)persentase dari marjin kotor itu sendiri. b.) analisa per kategori item barang atau produk.c.) jumlah kerusakan barang dangangan. d.)jumlah persediaan barang yang tersedia. d.)marjin kotor per meter persegi 2. Biaya Operasional Toko. Diukur dan dikaji berdasarkan pada factor gaji karyawan, biaya sewa lokasi atau gedung, jenis pengeluaran lainnya seperti kebersihan, listrik, air dll serta total biaya operasional toko lainnya. 3. Marjin konstribusi yang diukur dari marjin kotor dengan biaya operasional serta perbandingan antar toko (jika ada) Hal yang paling mendasar dalam industry ritel yang sering kali dilupakan oleh peritel adalah audit. Audit ritel diperlukan untuk menjaga konsistensi dari tujuan dan menjaga perolehan laba agar sesuai dengan yang diproyeksikan. Audit ritel dapat dilakukan dalam dua bentuk yaitu audit dalam proses penjualan dan audit dalam proses persediaan barang. Proses audit biasanya menyesuaikan antara ketersediaan barang dengan catatan akuntansi di bagian keuangan. 4
5. C. Manajemen strategi lokasi ritel Lokasi ritel sangat berpengaruh pada kelangungan hidup bisnis ritel. Ada tiga tipe lokasi yaitu lokasi ritel yang berdiri sendiri, lokasi ritel yang berada di sebuah area bisnis dan lokasi ritel yang berada di pusat perbelanjaan. Pemilihan lokasi masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya. Untuk lokasi ritel yang berdiri sendiri keuntungannya adalah lebih dekat ke customer, bebas dari hambatan, lebih mudah melakukan mendesign promosi dalam menggaet customer dan sebagainya. Dalam area bisnis, lokasi ritel terpengaruh pada jam kerja dan hari libur. Keuntungannya adalah ada customer lebih mudah dalam mendapatkan barang yang diinginkan terutama pada saat customer menginginkan produk ritel dalam waktu cepat dan tidak perlu banyak waktu untuk mengurusnya. Pemilihan lokasi kembali kepada strategi dari peritel itu sendiri. Keputusan untuk memilih lokasi harus didasarkan pada tingkah laku dari customer, target market dan posisi brand ritel dalam target marketnya. Ada beberapa factor untuk menentukan lokasi ritel yang bisa diambil. Pertama, kondisi ekonomi dari perusahaan dan masyarakat. Kedua, tingkat kompetisi yang ada disekitar lokasi. Ketiga, jumlah populasi dan target market yang mau dibidik. Keempat, biaya atau return on investment. D. Manajemen Strategi sumber daya manusia Manajemen sumber daya manusia adalah salah satu factor penentu dalam competitive advantage industry ritel disebabkan oleh pertama, biaya karyawan berpengaruh besar terhadap jumlah pengeluaran dari peritel. Kedua, pengalaman customer berhubungan dengan karyawan berpengaruh besar terhadap penjualan dan peningkatan omset. Di sini karyawan bisa menjadi salah satu competitive advantage yang tidak bisa ditiru oleh competitor. Salah satu cara mengukur kinerja manajemen sumber daya manusia adalah dengan tingkat produktivitas karyawan (employee productivity). Produktivitas karyawan dapat dilakukan dengan meningkatkan penjualan oleh karyawan yang sudah ada tanpa menambah jumlah karyawan. 5
6. Manajemen sumber daya manusia dalam ritel sangat penting karena penggunaan karyawan part time, pengontontrolan biaya dan perubahan demografis dari sumber daya manusia. Stuktur organisasi dalam manajemen sumber daya ritel juga berbeda dari satu system manajemen dengan sedikit karyawan dan dengan peritel yang memiliki berbagai macam toko atau outlet. Struktur organisasi ritel bisa, terutama untuk industri ritel yang sudah memiliki banyak cabang atau outlet ada pilihan untuk membentuk struktur organisasi secara sentralisasi atau desentralisasi. Masing-masing struktur organisasi ini ada kelebihan dan keuntungannya dilihat dari jenis industry ritel atau format ritel yang dibangun oleh perusahaan. Persoalan yang sering terjadi dalam manajemen sumber daya manusia industry ritel adalah adanya turn over karyawan yang tinggi. Masalah turn over karyawan sangat berkaintan dengan manajemen organisasi atau manajemen sumber daya manusia yang dibangun oleh peritel. Sering kali kejatuhan dari industry ritel disebabkan tidak mampunya peritel untuk mendisign manajemen organisasi dan manajemen sumber daya manusia dalam industry ritel yang mampu memberikan benefit untuk karyawan. E. Manajemen sistem informasi dan supply chain ritel Manajemen pengadaan (supply chain management) dan manajemen system informasi (information system management) merupakan dua hal yang penting dalam industry ritel. Kemampuan peritel menyediakan stok barang sesuai dengan keinginan pelangan sangatlah berpengaruh pada kepuasan pelanggan untuk membeli. Manajemen pengadaan barang dalam industry ritel memiliki beberapa cara atau metode untuk pengadaan ini. Peritel yang hanya mengandalkan stok barang dari suppler akan lebih rentan dibandingkan dengan memiliki bagian pengadaan sendiri seperti adanya pabrik sendiri yang memproduksi barang sesuai dengan yang dijual oleh peritel. Penggunaan teknologi informasi dalam pengadaan barang menjadi factor kunci dalam kelangsungan ritel. Peritel yang memiliki cabang atau outlet lebih dari tiga atau empat outlet dengan lokasi berjauhan lebih disarankan memiliki system informasi yang up to date atau real time transaction. 6
7. Keberadaan supply ritel bisa dilakukan oleh peritel sendiri atau disubkontrak ke vendor lain untuk melakukannya. Tentunya penetuan ini harus dikaji dan dianalisa untung dan ruginya berdasarkan dari format ritel yang dibentuk. F. Manajemen hubungan customer ritel Hal penting lain dalam industry ritel adalah hubungan customer atau customer loyalty. Customer loyalty adalah customer berkomitmen untuk melakukan repeat order bahkan mendapatkan barang yang dicari di toko atau outlet langganan. Di sini peran dari customer relationship management (CRM) menjadi sangat penting. Dalam membangun CRM ada empat tahap yang dibangun. Pertama, mengumpulkan data customer. Kedua analisa data customer dan identifikasi target customer. Ketiga, membangun program CRM. Keempat, implementasi CRM program. Mari kita bahas satu per satu hal di atas. A. Mengumpulkan Data Customer. Database customer adalah hal yang sangat penting sebelum menerapkan CRM program. Dalam database customer sebaiknya mencakup hal-hal sebagai berikut: 1.) Transaksi. Didalamnya termasuk sejarah transaksi dari customer masing-masing 2.) Kontak Customer. Termasuk didalamnya adalah jumlah kunjungan customer ke website, hubungan via telp dan sebagainya. 3.) Kesukaan Customer. Apa yang disukai oleh customer. 4.) Gambaran informasi. Gambaran mengenai demografi atau psikologi customer dapat digunakan untuk menentukan target pasar. 5.) Respon terhadap aktivitas promosi dan marketing. Hal ini diperlukan data untuk melihat seberapa jauh efektivitas masing-masing strategi tersebut. B. Identifikasi Informasi Identifikasi informasi menyangkut informasi mengenai data personal customer seperti nomor tlp, alamat, perilaku berbelanja dan sebagainya. C. CRM Program 7
8. Ada dua hal penting dalam menjalankan CRM program. Pertama, privacy customer dan melindungi privacy customer. Dua hal ini menyangkut data base dan privacy dari customer yang bisa disalahgunakan oleh pihak lain. Program CRM lebih dari sekedar memilih CRM manajer atau mengumpulkan data customer. Untuk mengumpulkan data bagian informasi teknologi bisa melakukannya dan memprosesnya, sedangkan bagian sales dan marketing bertanggung jawab terhadap komunikasi dengan customer melalui program atau promosi. Sedangkan manajemen sumber daya manusia berkewajiban untuk merekrut, melatih dan memotivasi karyawan untuk menjalankan program CRM. Untuk informasi manajemen ritel, konsultan ritel, retail consultant, konsultan bisnis ritel, manajemen sumber daya manusia atau ingin memperbaiki kinerja di industry ritel anda silahkan hubungi: Reko Handoyo, SIEN Consultants. Kantor: 021-36233226. 081389411679 8