Jumat, 24 Desember 2010

KOPERASI DALAM ANALISIS ORGANISASIONAL KOMPARATIF

Konsep Koperasi

Pada UU No. 25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas kekeluargaan”.
Jika koperasi dipandang dari sudut organisasi ekonomi, pengertian keperasi dapat dinyatakan dalam kriteria identitas yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Ropke (1985, h.24) menjelaskan ”koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemilik/ anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria identitas suatu koperasi akan merupakan dalil/ prisip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lainnya. ”
Sejalan dengan pendapat Ropke, Muenkner (1989, h.40) memberikan definisi koperasi sebagai organisasi ekonomi yang mempunyai ciri – ciri khusus sebagai berikut :
a). Adanya sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan yang sama (kelompok koperasi),
b). Adanya dorongan (motivasi) untuk mengorganisasikan diri dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usahan bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong (motivasi swadaya),
c). Adanya perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama – sama (perusahaan koperasi), dan
d). Tugas perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada para anggotanya (promosi anggota).

Berbagai Hubungan dalam Koperasi
Berdasarkan konsep koperasi yang dijelaskan di atas, perlu digarisbawahi 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.
a. Hubungan Kepemilikan
Hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan dalam koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik anggota mempunyai kewajiban – kewajiban dan hak – hak tertentu terhadap koperasinya, baik kewajiban dan hak individual maupun kewajiban dan hak keuangan (finansial).
Kewajiban dan hak pribadi adalah kewajiban dan hak dalam kehidupan kegiatan koprasi. Kewajiban dan hak ini sama bagi semua anggota dan tidak dapat dihilangkan dari seorang anggota selama menjadi anggota koperasi.
Kewajiban dan hak keuangan adalah kewajiban dan hak yang berhubungan dengan keikutsertaan keuangan para anggota dalam harta kekayaan dan dana koprasi. Kewajiban dan hak keuangan hanya timbul antara anggota dan koperasi, tidak antara sesama anggota, atau antara anggota dengan para kreditor koperasi.
Kewajiban secara individu yang utama adalah :
1). Ikut serta secara individual dalam usaha bersama guna mencapai tujuan bersama
2). Kewajiban untuk setia kepada koperasi, yakni meliputi :
a). Turut serta secara aktif dalam kehidupan koperasi, misalnya melakukan pemilihan pengurus.
b). Memanfaatkan fasilitas koperasi
c). Mengambil tindakan yang diperlukan agar kerugian koperasi dapat dihindarkan.
d). Tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan koperasi.
e). Tidak melakukan persaingan dengan badan usaha koperasi
f). Kewajiban untuk memenuhi keputusan yang diambil dengan suara terbanyak
g). Kewajiban untuk mematuhi anggaran dasar
h). Kewajiban untuk memberikan semua keterangan yang perlu kepada koperasi.
i). Kewajiban untuk memanfaatkan fasilitas badan usaha koperasi.
Umumnya setiap anggota mempunyai kepentingan untuk memanfaatkan fasilitas yang diadakan koperasi, sebab fasilitas ini dibentuk terutama untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Tapi dalam hal di mana pemanfaatan fasilitas koperasi secara reguler tidak memberikan hasil dalam memajukan kepentingan ekonomis para anggotanya, maka keikutsertaan para anggota dalam koperasi menjadi alasan yang dipersoalkan. Oleh karena itu tindakan anggota seharusnya adalah :
1). Menimbulkan suatu perubahan dalam hal pengelolaan badan usaha koperasi
2). Mengubah tujuan koperasi sampai dengan koperasi mampu memenuhi kebutuhan ekonomis riil anggotanya.
3). Mengundurkan diri dari koperasi karena tidak menguntungkan
4). Membubarkan koperasi mereka
5). Mempersatukan koperasi dengan koperasi lain supaya membentuk unit ekonomi yang dapat hidup terus guna kemajuan anggotanya.
Berdasarkan kewajiban individual tersebut maka setiap anggota mempunyai hak individual sebagai berikut :
1). Hak untuk menghadiri rapat dan mengajukan usul
2). Hak untuk memberi suara
3). Hak untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus
4). Hak untuk memanfaatkan fasilitas koperasi
5). Hak untuk diberi tahu mengenai suatu hal yang berhubungan dengan koperasi
6). Hak untuk mengundurkan diri dari keanggotaan.
7). Hak untuk melindungi kelompok minoritas.

Kewajiban keuangan yang utama dari anggota meliputi tiga hal pokok, yaitu :
1). Kewajiban untuk membayar konstribusi kuangan yang ditentukan dalam anggaran dasar, misalnya simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan dana – dana pribadi yang diinvestasikan dalam koperasi. Bagi anggota sendiri, konstribusi ini merupakan keputusan investasi di mana mereka mengharapkan tingkat pengembalian investasi (return on investment) tertentu yang dapat menunjang tingkat kehidupannya. Keuntungan itu bisa meluas tidak hanya pada besarnya proporsi dari SHU, tetapi besarnya manfaat langsung yang diterima, yakni berupa harga pelayanan. Manfaat langsung inilah yang sebenarnya sangat diharapkan anggota.
2). Kewajiban bertanggung jawab atas utang koperasi. Tanggung jawab koperasi terhadap kreditor hanya sebatas harta kekayaan koperasi itu sendiri dan kreditor tidak dapat menuntut pembayaran langsung dari para anggotanya. Tanggung jawab anggota terhadap utang tertentu dibatasi hingga jumlah tertentu sesuai dengan anggaran dasar.
3). Kewajiban untuk memanfaatkan fasilitas badan usaha tertentu, misalnya fasilitas simpan pinjam.
Berdasarkan kewajiban tersebut maka hak keuangan anggota adalah sebagai berikut :
1). Hak untuk menggunakan dan menarik keuntungan dari fasilitas badan usaha koperasi
2). Hak untuk menerima kembali uang keanggotaan, keuntungan, bonus dan bunga atas modal saham yang disetor.
3). Hak untuk menuntut pembayaran kembali konstribusi dana koperasi yang disetorkan karena mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi.
4). Hak untuk menerima kembali dana yang disetorkan karena koperasi dilikuidasi.
b. Hubungan Pelayanan
Hubungan pelayanan muncul karena fakta bahwa anggota di samping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi. Bentuk hubungan pelayanan koperasi terhadap anggota dapat dilakukan melalui bisnis antara usaha anggota dengan badan usaha koperasi. Hubungan bisnsis ini dapat dikaji secara mikro, dimana anggota dapat berfungsi sebagai produsen (penjual) tetapi juga berfungsi sebagai konsumen (pemakai). Demikian juga koperasi, ia dapat berfungsi sebagai produsen (penjual) tetapi juga dapat berfungsi sebagai konsumen atau pedagang.
Berbeda dengan perusahaan individu yang berorientasi pada maksimal profit, perusahaan koperasi mempunyai dua misi utama yaitu pelayanan terhadap anggotanya dan meningkatkan pertumbuhan badan usaha koperasi itu sendiri. Untuk meningkatkan pelayanan kepada anggotanya, koperasi dapat mejadikan anggota sebagai segmen pasar yang potensial bagi peningkatan pelayanan tersebut. Tetapi jika ingin meningkatkan pertumbuhan badan usaha koperasi, manajemen harus berorientasi ke luar anggota. Tentu saja proporsi transaksi dengan anggota harus lebih banyak dibandingkan dengan proporsi transaksi dengan nonanggota, sebab bagaimanapun, misi pelayanan terhadap anggota harus lebih diutamakan daripada misi pertumbuhan badan usaha koperasi.
c. Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar adalah pertemua antara penjual dan pembeli. Tetapi konsep pasar sebenarnya bukanlah sesuatu yang konkret, melainkan sesuatu yang abstrak. Ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran. Permintaan menggambarkan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran menggambarkan rencana produk yang akan dijual (ditawarkan) pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan.

Dalam teori ekonomi, pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.
1). Pasar Barang
Pasar barang menggambarkan pertemua antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota. Koperasi yang bertugas menghimpun hasil – hasil usaha anggotanya tentu saja harus melakukan penjualan ke pasar eksternal (dalam hal ini pasar barang). Koperasi yang terdiri atas para pekerja dan menghasilkan produk masa, ia juga harus bergerak di pasar barang. Sebaliknya, koperasi – koperasi produksi yang memproses bahan baku menjadi barang jadi, mereka juga akan melakukan pembelian di pasar barang (dalam hal ini pasar barang dianggap sama dengan pasar komoditas). Demikian juga untuk koperasi – koperasi yang tugasnya sebagai perantara pemenuhan kebutuhan anggotanya, ia harus bergerak di pasar barang dalam pengadaan barang atau bahan kebutuhan anggotanya.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
a). Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
b). Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
2). Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga – lembaga, instansi – instansi atau dapat juga perseorangan, sedang yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah jumlah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
a). Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
b). Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
3). Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
4). Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Jika pasar uang lebih menfokuskan pada penggunaan dana jangka pendek, maka pasar modal lebih menfokuskan pada penggunaan dana jangka panjang.
Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi. Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota. Surat – surat berharga semacam ini dimasukkan ke dalam aset lancar dan sewaktu – waktu dapat dijual kembali jika koperasi membutuhkan. Keuntungan yang diperoleh atas kepemilikan surat – surat berharga semacam ini dimasukkan ke dalam aset lancar yang sewaktu – waktu dapat dijual kembali jika koperasi membutuhkan. Keutungan yang diperoleh atas kepemilikan surat berharga baik berupa dividen atau capital gain dapat dimasukkan ke dalam koperasi sebagai konstribusi modal dari nonanggota yang berguna bagi pembentukan dana cadangan.
5). Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.

Masalah Bisnis dengan Non Anggota

Dalam suatu korporasi murni, pemilik perusahaan tak lain adalah kapasitas murni (para pemegang saham). Mereka menginvestasikan modal ke dalam perusahaan untuk memperoleh keuntungan berupa dividen dan jenis keuntungan lainnya, tetapi mereka tidak memanfaatkan servis yang diberikan oleh organisasi itu.
Logika yang sama berlaku terhadap koperasi, semakin banyak ia terlibat dalam melakukan bisnis dengan nonanggota, semakin besar kehilangan karakteristik koperasi dan secara berangsur – angsur berubah menjadi suatu organisai dari para pemegang saham ( para investor yang dominan).
Suatu korporasi dari para pemegang saham (menurut UUD) secara ekonomi bisa sebagai koperasi bila para pemegang saham adalah pemakai satu – satunya atau pemakai utama dari servis – servis atau para pemegang saham terdir atas bukan saja para pekerja perusahaan semua pekerja adalah juga pemegang saham (koperasi produsen). Melalui kriteria identitas, sesungguhnya dapat memberikan / mengidentifikasi apakah koperasi dalam kenyataanya telah bekerja sesuai dengan kriteria identitas atau belum, dan dapat juga diketahui apakah korporasi justru telah bekerja sesuai dengan kriteria identitas yang sebenarnya merupakan cara kerja koperasi. Beberapa perusahaan yang berskala besar mendirikan perusahaan cabang yang bergerak di bidang perbankan. Tugas perusahaan cabang tersebut adalah menghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian dana tersebut dianamakan dalam perusahaan induk atau perusahaan lain yang ada dalam grupnya. Hubungan transaksi antarperusahaan dalam satu grup tersebut, pada hakikatnya merupakan kegiatan yang dilandasi dengan kriteria identitas.

Alasan Menjadi Anggota Koperasi
Jawaban yang paling umum yang dapat diberikan terhadap pertanyaan tersebut adalah bahwa indibidu – individu akan menjadi atau meneruskan tetap tinggal menjadi anggota dalam sebuah koperasi bila mereka mengharapkan ”manfaat” atau faedah yang dapat mereka peroleh dari suatu koperasi lebih besar daripada faedah yang mereka dapat memperoleh kalau tidak menjadi anggota karena bisnis dengan organisasi nonkoperasi atau koperasi saingannya.
Manfaat di sini diartikan sebagai nilai subyektif dari suatu alternatif yang terbuka bagi seorang. Bila seseorang lebih menyukai satu jeruk daripada tiga apel, maka satu jeruk itu mempunyai nilai manfaat yang lebih besar bagi orang itu daripada tiga apel. Dalm hal ini ”value” atau nilai mempertunjukkan kapasitas potensial dari suatu objek atau aksi untuk memuaskan kebutuhan manusia. Kebutuhan ini dapat dipandang dari sudut ekonomi dan nonekonomi. Gambaran yang nyata dari kebutuhan ini digambarkan oleh Maslow dalam Five Hierarchi of needs, yaitu :
Kebutuhan fisiologis
Kebutuhan akan tanaman
Kebutuhan sosial / kebutuhan cinta kasih
Kebutuhan akan penghargaan
Aktualisasi diri

Prasyarat Keunggulan Koperasi
Koperasi dapat bersaing dengan organisasi – organisasi lain dalam hal anggota, modal, pelanggan, dan lain – lain. Bila mereka ingin menarik anggota, mereka harus menawarkan keunggulan khusus yang tidak dapat diberikan oleh organisasi lainnya. Dengan kata lain keunggulan khusus tidak akan dijumpai pada organisasi lain dan hanya dapat direalisasikan oleh individu – individu jika mereka menjadi anggota satu koperasi. Dalam pengertian yang lebih jauh, keunggulan itu akan diperoleh jika mereka menjadi pemilik dan pada waktu yang bersamaan juga menjadi pemakai dari servis – servis yang diberikan koperasi tersebut.

Hubungan Badan Usaha Dengan Pihak Lain

Bila suatu subyek ekonomi memasuki suatu hubungan dengan perusahaan, ia dapat memanfaatkan atau menawarkan kelebihan sebagai kreditor, pemilik, pembeli, pemasok, pelanggan, pekerja, dan lain – lain. Itu adalah keunggulan yang secara prinsip dapat dimanfaatkan oleh berbagai macam perusahaan.
Oleh karena ada hubungan identitas dalam koperasi, maka dibawah konsisi – kondisi tertentu (internal dan eksternal) manajemen dapat memberikan pelayanan – pelayanan yang lebih baik kepada para anggota daripada yang diberikan oleh manajemen perusahaan nonkoperasi.
Tetapi dalam kenyataannya sulit diperoleh kondisi seperti tersebut, sebab koperasi hanya mempunyai keunggulan komparatif yang dapat memberikan kelebihan khusus bagi para anggotanya hanyalah dalam situasi khusus.
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan – perusahaan lain yang nonkoperasi adalah cukup besar mengingat koperasi mempunyai kelebihan dalam hal :
a. Economies of scale,
b. Competition,
c. Inter linkage market,
d. Participation,
e. Transaction cost,
f. Reduksi terhadap risiko terhadap ketidakpastian (uncertainly).

a. Economies of scale
Economies berarti penghematan ongkos produksi atau kenaikkan produktivitas (Boediono, 1986). Penambahan input bahan mentah, buruh dan sebagainya akan menaikkan volume produksi. Semakin meningkat penambahan input (karena semakin banyak anggota) akan menurunkan biaya rata – rata atau biaya per unit. Dengan kata lain tingkat produktivitasnya akan semakin tinggi. Semakin banyak anggota semakin besar kemungkinan untuk mengadakan pembagian kerja (division of labour) dari dalam perusahaan yang berakibat kenaikan produktivitas atau penurunan ongkos per unit.
b. Competition
Kemampuan koperasi dalam kompetisi terutama karena koperasi mempunyai potensi dalam menciptakan economies of scale sehingga mampu menentapkan harga dan jumlah yang bersaing di pasar. Di samping itu juga karena koperasi mampu menciptakan bergaining position di pasar melalui kekuatan dan penawaran barang. Bila seluruh produsen produk tertentu menjadi anggota koperasi, maka pada daerah tertentu koperasi akan menjadi salah satu kekuatan dalam mengendalikan pasar. Kemungkinan ini dapat diraih karena koperasi dapat fleksibel berintegrasi vertikal ke indukstri hulu dan hilir. Dengan kata lain koperasi dapat menjadi perusahaan monopoli pada luas pasar tertentu dan menjadi kekuatan utama dalam mengendalikan pasar.
c. Inter- Linkage market
Inter-Linkage Market adalah keterkaitan pasar yang terjadi karena adanya hubungan antara pembelian dan penjualan. Koperasi produsen terkait dengan koperasi penjualan, koperasi pembelian dan koperasi kredit. Koperasi memberikan pinjaman kepada koperasi produksi dan produsen penjual produknya melalui koperasi penjualan. Dari hasil penjualan koperasi dapat berhubungan dengan pembeli (koperasi pembelian) dalam hal pengadaan input dan membayar utan kepada koperasi kredit. Dalam hal inter – inkage market ini, koperasi mempunyai keunggulan dibanding dengan perusahaan non koperasi karena koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan rentenir. Bila dihubungkan itu terjadi antarpedagang atau koperasi dengan pedagang, maka profit motive menjadi tujuan utama. Tetapi jika koperasi dengan koperasi, profit motive bukan merupakan tujuan utama. Hal ini memungkinkan bagi koperasi untuk melaksanakan transaksi antarkoperasi dengan biaya yang relatif lebih rendah.
d. Participation
Keunggulan koperasi dalam hal partisipasi terutama karena prinsip anggota sebagai pemilik yang sekaligus sebagai pelanggan. Dengan prinsip ini seorang anggota sudah semestinya membiayai koperasi miliknya dengan memberikan konstribusi keuangan dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan bila perlu malalui usaha pribadinya.
e. Transaction cost
Faktor lain yang dapat menurunkan biaya koperasi adalah rendahnya biaya transaksi (Transaction cost). Biaya transaksi adalah biaya – biaya yang ada di luar biaya – biaya produksi atau biaya yang timbul atas pengenaan penukaran suatu produk. Biaya ini timbul ketika suatu organisasi perusahaan mengadakan pembelian input dan penjualan output. Pada saat pembelian input biaya yang perlu dikeluarkan adalah biaya mencari informasi tentang input, biaya penelitian input. Biaya kontak, baiya monitoring kontrak dan biaya legal jika kontrak dilanggar. Sedangkan pada saat penjualan output biaya yang perlu dikeluarkan adalah biaya pencarian informasi pasar, biaya penelitian pasar, biaya kontrak penjualan, biaya monitoring kontrak dan biaya legal jika kontrak dilanggar.
f. Reduksi terhadap risiko terhadap ketidakpastian (uncertainly)
Masalah ketidakpastian (uncertainty) timbul karena faktor eksternal. Koperasi maupun badan usaha yang lain mempunyai ketidakpastian dalam hal harga barang, permintaan dan penawaran, modal, tingkat bunga, dan lain – lain. Makin tinggi tingkat ketidakpastian, makin tinggi risiko yang dihadapi, dan makin besar biaya transaksi yang harus dikeluarkan. Ketidakpastian dapat dikurangi dengan mengadakan perjanjian (misalnya perjanjian sub-contracting) atau dengan mangasumsikan. Pada koperasi ketidakpastian itu dapat dikurangi tanpa mengorbankan kebebasan anggota sebagai produsen atau konsumen barang. Hal ini karena anggota dapat membeli atau menjual barang kepada koperasi melalui pasar internal (internalize market). Internalize market akan menurunkan uncertainly sehingga tingkat risiko yang harus ditanggung menjadi sangat rendah. Jika terjadi resiko uncertainty dalam koperasi sebagai akibat melaksanakan transaksi di pasar eksternal, maka kerugian yang ditimbulkan tidak akan ditanggung sendiri – sendiri tetapi ditanggung secara bersama – sama (shock obsorber). Hal ini berarti biaya risiko per anggota menjadi lebih rendah.

Koperasi dalam Segitiga Strategis
Untuk menganalisis keunggulan koperasi harus ada tiga pemain yang diperhitungkan. Ketiga pemian itu adalah koperasi itu sendiri (cooperative), para anggota atau anggota potensial (member atau potential members) dan pesaing (competitor). Masing – masing dari komponen strategis tersebut sering disebut ”The Third’s C Strategic” (customer / members, cooperative dan competitor).

Segi tiga Strategis
Untuk beroperasi secara berhasil dalam segi tiga strategis itu, komperasi harus tahu menggunakan hubungan antara segi tiga C itu dengan baik.
Namun seperti yang telah dilansir oleh Yuyun Wirasasmita (1991), pada kebanyakan koperasi saat ini masih menunjukkan hal – hal sebagai berikut :
a. Fungsi dan tujuan koperasi tidak seperti yang diinginkan oleh anggota
b. Struktur organisasi dan proses pengambilan keputusan sukar dimengerti dan dikontrol, struktur organisasi dari sudut pandang anggota dianggap terlalu rumit.
c. Tujuan koperasi dari sudut pandang anggota sering dianggap terlalu luas atau terlalu sempit.
d. Perusahaan koperasi dengan para manajernya sangat dianggap terhadap arahan pengurus dan atau pemerintah tetapi tidak tanggap terhadap arahan anggota.
e. Fasilitas koperasi terbuka juga bagi nonanggota sehingga tidak adak perbedaan manfaat yang diperoleh anggota dan nonanggota.



Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip – prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Tugas utama perusahaan koperasi menunjang kegiatan perusahaan koperasi dan rumah tangga anggotanya dalam rangka meningkatkan kekuatan ekonominya melalui penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan, yang mungkin:
a. Sama sekali tidak tersedia di pasar, atau
b. Ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat – syarat yang lebih menguntungkan, daripada yang ditawarkan di pasar atau oleh badan – badan resmi.
Guna mencapai tugas tersebut, koperasi harus tumbuh dan berkembang secara aktif dan efisien. Beberapa persyaratan keberhasilan perkembangan koperasi yang secara umum diterima oleh teori ekonomi koperasi dijelaskan oleh Hanel (1989) sebagai berikut :
a. Organisasi koperasi harus berusaha secara efisien atau produktif, artinya koperasi harus memberikan manfaat dan menghasilkan potensi peningkatan pelayanan yang cukup bagi anggotanya. Dengan kata lain, sebagai perusahaan, koperasi haru berusaha secara efisien yang sanggup bersaing dengan berhasil di pasar.
b. Organisasi koperasi harus efisien atau efektif bagi anggotanya, artinya setiap anggota akan menilai bahwa manfaat yang diperoleh karena berpartisipasi dalam usaha bersama merupakan kontribusi yang lebih efektif dalam mencapai kepentingan dan tujuan – tujuannya, ketimbang hasil yang mungkin diperoleh dari pihak lain.
c. Dalam jangka panjang, koperasi harus memberikan kepada setiap anggota satu saldo positip antara pemanfaatan (intensif) yang diperolehnya dari koperasi dan sumbangan (konstribusi) nya kepada koperasi.
d. Koperasi harus mampu menghindari terjadinya situasi dimana pemanfaatan dari usaha bersama itu menjadi milik umum, artinya koperasi harus mampu mencegah timbulnya dampak – dampak dari penumpang gelap (free raider) yang terjadi karena kedudukan sebagai orang luar semakin menariknya, atau karena usaha koperasi mengarah ke usaha bukan anggota.


DAFTAR PUSTAKA

Hendar, dan Kusnadi. Ekonomi Koperasi. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta.

Ilmu Budaya Dasar

Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan, pada perkuliahan jurusan sosiologi juga ada salah stu mata kuliah ini , namun jika untuk mengingat terlalu sulit bisa di ambil intinya saja agar tidak terlalu membebani pikiran otak. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nllai yang ada di dalam masyarakat cara membuat blog kali ini agak melenceng sedikit karena membahas masalah budaya dan bukan blog,

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Latar belakang ilmu budaya dasar
latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan
Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia
Unsur-unsur kebudayaan
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang
Hakekat Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
Sifat kebudayaan
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)
Aspek-aspek kebudayaan
1. Kesenian
2. Bahasa
3. Adat Istiadat
4. Budaya daerah
5. Budaya Nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
* betambah dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain

February 15, 2010 | In: ilmu

Manusia dan Penderitaannya

. Pengertian
Penderitaan dan kata derita. Kata derita berasal dari kata bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau bathin, atau lahir bathin. Yang termasuk penderitaan itu ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain – lain.
. Penderitaan Sebuah Fenomena Universal
Penderitaan, memang tak hanya terjadi lantaran perang ataupun tingkah manusia agresif lainnya. Banyak hal yang sebenarnya yang bisa menjadi penderitaan manusia, bencana alam, musibah atau kecelakaan, penindasan, perbudakan, kemiskinan dan lain sebagainya. Selain itu penderitaan boleh juga dibilang sebagai fenomena yang universal. Penderitaan tidak mengenal ruang dan waktu. Ini berarti bahwa penderitaan tidak hanya dialami oleh manusia di zaman ini, dimana kebutuhan dan tuntutan hidup semakin meningkat yang pada instansi berikut bisa menimbullkan penderitaan bagi yang tidak mampu memenuhinya. Akan tetapi penderitaan, konon telah dikenal sejak kelahiran manusia pertama. Belum begitu lepas dari ingatan kita, barangkali, betapa adam dan hawa harus menderita terlompat dari surga lantaran tindakannya sendiri yang mengesampingkan perintah tuhan dan lebih menuruti nafsu dan bujukan syaitan.
Penderitaan Sebagai Anak Penguasaan
Diatas telah dikemukakan bahwa banyak factor yang sebenarnya menjadi penyebab penderitaan manusia, pendekatan bisa saja diakibatkan oleh perang, bencana alam, musibah atau kecelakaan, penindasan, perbudakan, kemiskinan, dan lain sebagainya. Namun demikian tidak jarang justru penderitaan dating atau disebabkan oleh unsure manusia itu sendiri. Banyak factor bukti menunjukkan bahwa factor yang telah disebut di atas mampu menjadi timbulnya penderitaan lewat sentuhan tangan manusia.
Manusia sebagai factor utama penyebab penderitaan memang sudah disadari sejak dahulu, penderitaan manusia yang satu tidak bisa dilepaskan daru ulah manusia lainnya. Ini semua sulit terbantahkan mengingat penderitaan itu pada dasarnya merupakan anak penguasaan, dan jarang sebagai anak kebebasan.
Penderitaan manusia, sebagai buah dari praktek penguasaan, tidak lepas pula dari pengamatan para sastrawan, atau bahkan pada seniman pada umumnya. Dan memang terhadap yang satu ini mereka umumnya lebih mudah menangkan fenomena tersebut dan sekaligus lebih vokal dalam menyuarakannya dibandingkan kelompok property lainnya.
2.4. Siksaan
Berbicara tentang siksaan, maka terbayang pada ingatan kita tentang nerakadan dosa dan akhirnya firman Tuhan dalam kitab suci Al – Quran. Seperti kita maklumi di dalam kitab suci Al – Quran terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membicarakannya tentang siksaan ini.
Dalam Al – Quran surat – surat lain banyak berisi jenis ancaman dan siksaan bagi orang – orang musyrik, syirik, makan riba, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Namun siksaan yang dialami manusia setelah didunia fana ini tidak akan dibicarakan oleh penulis dalam modul ini, karena itu tugas para ahli agama.
Berbicara tentang siksaan terbayang dibenak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya.
Siksaan manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung.
2.5. Rasa Sakit
Rasa sakit adalah rasa yang tidak enak bagi pendeirta, rasa sakit atau penyakit tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Penderitaan rasa sakit, dan siksaan merupakan rangkaian yang satu dengan lainnya tak dapat dipisahkan merupakan rentetan sebab akibatnya. Karena siksaan orang merasa sakit dank arena merasa sakit orang menderita.
Rasa sakit banyak hikmahnya, antara lain dapat mendekatkan diri penderita kepada Tuhan, dapat menimbulkan rasa kasihan terhadap penderita dapat membuka rasa keprihatinan manusia, rasa social, dermawan, dan sebagainya.
Tiap rasa sakit atau penyakit ada obatnya hanya tergantung kepada penderita atau keluarga penderita, apakah ada usaha atau tidak.
. Neraka
Berbicara tentang neraka maka lazimnya kita tentu ingat kepada dosa, juga terbayang dalam ingatan kita yang luar biasa. Jelaslah bahwa antara mereka, siksaan, rasa sakit dan penderitaan terdapat hubungan dan tak dapat dipisahkan satu sama lain.
Manusia masuk neraka karena dosa, oleh karena itu, bila kita berbicara tentang dosa berarti juga berkaitan tentang kesalahan . dalam Al – quran banyak yang berisi tentang siksaan di neraka, atau ancaman siksaan.
Banyak penderitaan yang dialami orang di dunia karena hebatnya penderitaan itu tak ubahnya dengan neraka saja. Neraka atau penderitaan yang hebat itu menimbulkan daa kreativitas manusia. Selain itu banyak media massa yang mengkomunikasikan penderitaan hebat yang pilu dan haru membacanya, sehingga banyak orang yang mengulurkan tangan ingin meringankan beban penderitaan sesamany. Karya budaya, tulisan dan penderitaan dapat mengubah sikap mental manusia.
Manusia dan Penderitaan
Penderitaan adalah sebuah kata yang sangat dijauhi dan paling tidak disenangi oleh siapapun. Berbicara tentang penderitaan ternyata penderitaan tersebut berasal dari dalam dan luar diri manusia. Biasanya orang menyebut dengan factor internal dan faktor eksternal.
Dalam diri manusia itu ada cipta, rasa dan karysa. Karsa adalah sumber yang menjadi penggerak segala aktivitas manusia. Cipta adalah realisasi dari adanya karsa dan rasa. Baik karsa maupun rasa selalu ingin dipuaskan. Karena selalu ingin dilayani, sedangkan rasa selalu ingin dipenuhi tuntutannya. Baru dalam keduanya menemukan yang dicarinya atau diharapkan manusia akan merasa senang, merasa bahagia.
Apabila karsa dan rasa tidak terpenuhi apa yang dimaksudkan, manusia akan mendata rasa kurang mengakibatkan munculnya wujud penderitaan, bahkan lebih dari itu, yaitu rasa takut.
Rasa takut itu justru sudah menyelinap dan dating menyerang kita sebelum bencana atau bahaya itu dating menyerangnya. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana upaya kita meniadakan rasa kurang dan rasa takut itu. Karena kedua rasa itu termasuk penyakit batin masuia, maka usaha terbaik ialah menyehatkan bathin itu sendiri, rasa kurang itu muncul dikarenakan adanya anggapan lebih pada pihak lain.
Kita sudah tahu bahwa factor – factor yang mempengaruhi penderitaan itu adalah factor internal dan faktor eksternal. Eksternal datangnya dari luar diri manusia. Factor ini dapat dibedakan atas dua macam ; yaitu eksternal murni dan tak murni. Eksternal murni adalah penyebab yang benar – benar berasal dari luar diri manusia yang bersangkutan. Penderitaan itu tidak bukan merupakan akibat ulah manusia yang bersangkutan.